Home / Pemerintahan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:05 WIB

Komisi II DPRD Sukabumi Gaspol Kawal CSR Perusahaan, Perda TJS PKBL Diminta Tak Sekadar Formalitas

Anggota Komisi II DPRD Sukabumi Bayu Permana soroti implementasi Perda TJS PKBL agar program CSR perusahaan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida), sebelum perubahan nomenklatur adalah Bappelitbangda.

Rakor membahas implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial (TJS) melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).

Rakor digelar pada Kamis (8/1/2026) di Aula Kantor Dinas Perhubungan, Jalan Cikembar, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dunia usaha.

Baca: https://mediaaksara.id/dituding-minta-upeti-program-ketapang-kades-tegalpanjang-angkat-bicara-semua-sesuai-aturan-dan-transparan/

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Bayu Permana, menegaskan indikator pelaksanaan Perda TJS PKBL harus terus ditingkatkan guna mendukung terwujudnya Sukabumi Mubarokah. Menurutnya, keberadaan Forum TJS PKBL memiliki peran strategis dalam mengonsolidasikan perusahaan-perusahaan yang telah memiliki komitmen menjalankan program CSR.

“Forum TJS PKBL fungsinya mengkonsolidasikan perusahaan yang memang sudah komit. Sementara perusahaan yang belum komit, itu menjadi tugas DPRD dalam melakukan pengawasan bersama tim fasilitasi agar komitmen tersebut bisa dibangun,” ujar Bayu.

Ia menjelaskan, tim fasilitasi memiliki tugas penting, mulai dari melakukan sosialisasi, mensinergikan perencanaan, hingga memfasilitasi penyusunan naskah kesepakatan program CSR. Tim ini terdiri dari Sekretaris Daerah dan Baperida, yang sebelumnya dikenal sebagai Bappelitbangda dan berperan sebagai sekretariat.

Baca: https://mediaaksara.id/kasus-kekerasan-perempuan-dan-anak-di-kota-sukabumi-turun-sepanjang-2025-ini-jumlah-strategi-ppa/

“Ketika perusahaan sudah siap berkomitmen melaksanakan program CSR, maka pada tataran teknis perlu dilakukan koordinasi yang kemudian dibahas di forum untuk merumuskan skala prioritas program kemitraan dan bina lingkungan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bayu menegaskan kewajiban CSR pada dasarnya merupakan tanggung jawab moral perusahaan. Meskipun perusahaan telah memenuhi kewajibannya kepada negara melalui pajak, perizinan, maupun kontribusi lainnya, tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar tetap melekat.

Baca: https://mediaaksara.id/isra-miraj-jadi-momentum-spiritual-insan-bpbd-sukabumi-perkuat-iman-dan-kepedulian-sosial/

“Investasi memang membawa dampak positif seperti penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan daerah, dan pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, ada dampak negatif yang tidak bisa diabaikan, seperti berkurangnya lahan pertanian, menurunnya kualitas lingkungan, berkurangnya daerah resapan air, hingga persoalan limbah dan sosial,” paparnya.

Oleh karena itu, Bayu berharap program CSR tidak hanya menjadi formalitas semata. Di tengah keterbatasan anggaran pembangunan di tingkat kabupaten maupun desa, program CSR diharapkan mampu menjadi bagian dari solusi nyata atas berbagai persoalan sosial dan lingkungan yang dihadapi masyarakat.

“CSR harus hadir sebagai solusi, bukan sekadar kewajiban administratif,” pungkasnya.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

TMMD Kodim 0622 Sukabumi Hadirkan Air Bersih bagi SD dan 60 KK Warga Ciemas

Pemerintahan

Tripartit Sukabumi Bahas Iklim Investasi dan Perlindungan Pekerja

Pemerintahan

Perluas Akses Keuangan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Perkuat Dukungan bagi UMKM ‎

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan