Home / Kabar Daerah

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:57 WIB

BPD Bukan Oposisi! Camat Warungkiara Tegaskan Peran Strategis Pengawasan Desa Lewat Bimtek 

Pemerintah Kecamatan Warungkiara menggelar Bimtek 12 BPD Tahun Anggaran 2025 di Aula Hotel Demix, Desa Sukaharja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kecamatan Warungkiara menggelar kegiatan Pembinaan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Warungkiara Tahun Anggaran 2025, sebagai upaya memperkuat kapasitas dan peran strategis BPD dalam tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Demix, Desa Sukaharja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025), dan diikuti anggota BPD dari 12 desa se-Kecamatan Warungkiara.

Camat Warungkiara Toni Sugiarto, menjadi narasumber, menegaskan BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa, bukan lembaga oposisi.

Baca: https://mediaaksara.id/musda-xi-mui-jabar-tetapkan-dr-kh-aang-abdullah-zein-sebagai-ketua-periode-2025-2030/

“BPD adalah mitra pemerintah desa, bukan oposisi. Karena itu, pemahaman terhadap tugas, fungsi, dan regulasi sangat penting agar pengawasan berjalan efektif dan konstruktif,” ujar Toni.

Ia menjelaskan, penguatan kapasitas BPD diperlukan agar lembaga perwakilan masyarakat mampu menjalankan fungsi pengawasan, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta berperan aktif dalam pembentukan peraturan desa sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca: https://mediaaksara.id/di-balik-problematika-pemilu-2024-kpu-sukabumi-bongkar-peran-media-lewat-podcast-kilas-balik-demokrasi/

Ketua BPD Warungkiara, Deden, yang turut menjadi narasumber, menekankan pentingnya integritas dan komunikasi yang sehat dalam menjalankan peran BPD.

“Integritas, komunikasi yang baik dengan kepala desa, serta pemahaman regulasi menjadi fondasi utama agar fungsi pengawasan berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik,” ungkap Deden.

Baca: https://mediaaksara.id/bencana-beruntun-terjang-sukabumi-longsor-tutup-akses-geopark-ciletuh-banjir-rendam-permukiman/

Menurutnya, BPD tidak bertugas mencari kesalahan pemerintah desa, melainkan memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan.

“BPD bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan tata kelola pemerintahan desa berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima materi terkait kewajiban anggota BPD, peran BPD dalam pengawasan APBDes, hingga upaya pencegahan potensi permasalahan hukum di tingkat desa. Diskusi berjalan aktif melalui sesi tanya jawab dan pemaparan studi kasus yang kerap dihadapi di lapangan.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Musda XII MUI Sukabumi Pakai Sistem Keterwakilan, Nama Calon Ketua Masih Dirahasiakan?

Kabar Daerah

FKDT Kabupaten Sukabumi Matangkan PORSADIN VIII, Seluruh Lintas Sektor Siap Sukseskan Ajang Diniyah

Kabar Daerah

Ratusan Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Laksanakan KKN di 10 Desa dan 1 Kelurahan Jampangkulon

Kabar Daerah

Proyek Rp1,4 Miliar Revitalisasi SMP Islam Masagi Sukabumi 60 Persen, Panitia Pastikan Tak Ada Pungli

Kabar Daerah

Danrem 061/Surya Kencana Bersama Dandim 0622 Sukabumi Tinjau Kesiapan Yon TP 331 Sanca Manggala 

Kabar Daerah

Forkopimcam Jampangkulon Ajak Warga Semarakkan PORSADIN 2026 dan HUT ke-81 RI dengan Pasang Bendera Merah Putih

Kabar Daerah

Polemik Wakaf ASN Kota Sukabumi Berakhir? Anggota DPRD PKS Sebut Tak Ada Lagi Pungutan yang Dikondisikan

Kabar Daerah

Forkopimda Kota Sukabumi Absen di HUT Dadali Pati, Paguyuban Pencak Silat Kecewa hingga Ancam Somasi