Home / Kabar Daerah

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:56 WIB

Oknum Guru di Surade Diamankan Polisi Terkait Dugaan Asusila, Polres Sukabumi Pastikan Penanganan Profesional

Flyer sosialisasi sekolah ramah anak menempel di majalah dinding di area sekolah di sukabumi/ Foto : MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Polres Sukabumi mengamankan seorang tenaga pendidik berinisial ES terkait dugaan tindak asusila di wilayah Surade, Kabupaten Sukabumi. Langkah cepat ini dilakukan untuk meredam keresahan warga sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan. ES kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, membenarkan perihal ES telah berada dalam pengamanan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Ia menegaskan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Betul, saudara ES sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA,” ujar AKBP Samian, Kamis (4/12/2025). Ia mengimbau masyarakat menjaga ketertiban dan tidak terpancing isu yang dapat memicu kegaduhan.

Baca: https://mediaaksara.id/kasus-dugaan-pencabulan-di-surade-viral-anggota-dprd-yudi-suryadikrama-turun-kawal-korban/

Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, menyampaikan penyidik sedang melakukan pendalaman materi sesampainya terlapor di Mapolres. Penyidik kini mencocokkan keterangan ES dengan saksi-saksi serta barang bukti yang telah dihimpun.

“Yang bersangkutan masih diperiksa. Pendalaman materi perkara terus dilakukan dan perkembangan akan kami informasikan kemudian,” tambah Hartono.

Baca: https://mediaaksara.id/fraksi-rakyat-geram-ultimatum-polisi-tangkap-pelaku-asusila-tanpa-toleransi/

Kasus ini sebelumnya menimbulkan keresahan warga Pajampangan. Pengamanan terhadap ES diharapkan mampu meredam ketegangan serta memastikan bahwa proses penyidikan berlangsung sesuai aturan.

Sementara itu, tim kuasa hukum ES, Sukma Regian dan Saeful Anwar dari SR and Partner, menegaskan kehadiran kliennya di Mapolres merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum, sekaligus membantah rumor bahwa ES menghindari pemeriksaan.

Baca: https://mediaaksara.id/viral-pelajar-dimarahi-dan-diduga-dipukul-akibat-cipratan-air-polisi-turun-tangan/

“Kami sendiri yang mengantar beliau ke Polres Sukabumi. Kehadiran klien kami menunjukkan sikap kooperatif dan kesediaan mengikuti prosedur,” ujar Sukma.

Ia menambahkan penetapan status tersangka masih berada dalam ranah administrasi penyidikan dan tidak dapat dianggap sebagai vonis. “Status tersangka bukan vonis. Kebenaran materiil masih harus dibuktikan di persidangan,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum mengajak masyarakat untuk tidak menghakimi sebelum proses hukum diuji secara objektif di pengadilan. “Klien kami hadir dengan itikad baik dan mengikuti pemeriksaan. Mari hormati proses hukum yang sedang berjalan,” tutup Sukma.

 

Sumber: ABSW

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Edufair SMAS Mardi Yuana Sukabumi, Bobby Maulana Dorong Siswa Berani Bermimpi Besar

Kabar Daerah

Jembatan Leuwidingding Segera Dibangun, TNI dan Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Jaga Lingkungan

Kabar Daerah

Armada Sampah Jampangkulon Terbatas, Warga Desak Pemkab Sukabumi Tambah Truk

Kabar Daerah

Festival Kopi Sukabumi Kembali Jadi “Black Gold” Jawa Barat ‎

Kabar Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI, Forkopimcam Jampangkulon Bersihkan Pasar Cinagen dan Soroti Kendala Armada Sampah ‎

Kabar Daerah

Polri dan Media Perkuat Sinergi di Tengah Apel Kebangsaan PUI di Sukabumi

Kabar Daerah

Akta Cerai Dipersoalkan, Warga Kalibunder Mengaku Tak Pernah Menerima Panggilan Pengadilan Agama Cibadak

Kabar Daerah

Dana Desa Tahap II 2026 Digulirkan, Jalan Kampung Purbasari Sukabumi Dibangun