Home / Pemerintahan

Senin, 30 Juni 2025 - 21:32 WIB

84 Desa Target Pengawasan Khusus, Terobosan Monev Desa di Sukabumi: Dua Aplikasi Baru Bikin Kades Waswas atau Lega? 

Tujuh kepala desa di Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi, ikuti rakor sistem pengawasan baru dana desa melalui aplikasi Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Tujuh Kepala desa di wilayah Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) melalui Zoom Meeting, Senin (30/6/2025). Rapat digelar oleh Inspektorat Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPK Apdesi Gunungguruh, Rasnita D, yang juga Kepala Desa Kebonmanggu, kepada MediaAksara menjelaskan sebagaimana penjelasan Inspektorat tahun ini terdapat 84 desa di Kabupaten Sukabumi yang masuk dalam daftar pengawasan khusus oleh Inspektorat.

“Pengawasan dilakukan melalui dua aplikasi, yakni milik Inspektorat dan aplikasi dari Kejaksaan Negeri Sukabumi bernama Jaksa Garda Desa. Kedua aplikasi nanti harus diunduh dan dijalankan oleh masing-masing desa. Nantinya, pengawasan bisa dimonitor langsung dari kantor Inspektorat maupun Kejaksaan,” ungkap Rasnita di Kantor Kecamatan Gunungguruh.

Baca: https://mediaaksara.id/jaksa-garda-desa-upaya-kejari-sukabumi-bangun-desa-bebas-sengketa-hukum/

Ia menambahkan, sistem ini membuat seluruh alur anggaran desa menjadi lebih transparan. Setiap aduan masyarakat atau Dumas tidak serta merta ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH), namun akan lebih dulu diverifikasi melalui sistem aplikasi sesuai prosedur.

“Kalau dulu hanya ada program Jabinsa (Jaksa Bina Desa) yang sebatas bimbingan teknis. Sekarang melalui aplikasi, semua bisa dipantau dan diverifikasi dari jauh. Ini bisa menjadi filter atas aduan masyarakat yang kadang tidak berdasar dan berpotensi bermuatan politis,” jelasnya.

Rasnita juga menyinggung fenomena yang sedang ramai, di mana 36 desa di Kabupaten Sukabumi tengah bermasalah. Menurutnya, kondisi itu menciptakan tekanan tersendiri bagi kepala desa, apalagi jika aduan berasal dari pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

Baca: https://mediaaksara.id/inspektorat-sukabumi-bersama-camat-dan-12-kades-se-warungkiara-ikuti-rakor-pengawasan-dua-desa-target-pengawasan/

“Dengan adanya sistem ini, saya harap tidak semua aduan langsung diproses tanpa melihat data dan fakta di lapangan. Apalagi saat ini banyak Dumas yang justru dimanfaatkan sebagai alat tekanan politik pasca Pilkades,” imbuhnya.

Rasnita berharap aplikasi ini benar-benar dijalankan secara optimal oleh semua pihak, terutama APH, agar pengawasan tetap adil, terstruktur, dan tidak membebani kinerja desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi dikonfirmasi melalui seluler belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan dan efektivitas program ini.

 

Reporter : Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Ketertiban Umum, Bupati Ajukan Perubahan Status Perumda TJM Jadi Perseroda

Pemerintahan

SPPG Jadi Sorotan! Bupati Sukabumi Dorong Pekerja Terdaftar BPJS, Sekaligus Luncurkan Logo HJKS ke-156

Pemerintahan

DPMPTSP Sukabumi Evaluasi Kinerja MPP, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik ke-57 Nasional

Pemerintahan

Sekmat Jampangkulon Monev Awasi Pengaspalan Jalan Desa, Dana Rp100 Juta Dipastikan Tepat Sasaran

Pemerintahan

Jembatan Garuda Suci Resmi Berdiri di Sukabumi, Kolaborasi TNI dan Rakyat Wujudkan Akses Baru Warga Desa

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Titip Harapan ke SMSI Sukabumi Raya, Jadi Garda Terdepan Media Profesional dan Lawan Hoaks

Pemerintahan

Disperkim Sukabumi Perkuat Sinergi Penanganan Sampah dan Mitigasi Kemarau Bersama Pemprov Jabar dan TNI

Pemerintahan

402 Yayasan SPPG di Sukabumi Didorong Daftarkan Relawan ke BPJS, Korwil SPPG: Tunggu Arahan Teknis BGN