Sebanyak 81 PNS Pemkab Sukabumi menerima Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI di Aula Setda Palabuhanratu / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Sebanyak 81 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.
Penghargaan disematkan Bupati Sukabumi Asep Japar dalam acara yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Minggu (16/8/2026).
Dari total 81 penerima, sebanyak 9 PNS menerima penghargaan atas pengabdian selama 30 tahun, 8 PNS untuk masa pengabdian 20 tahun, dan 64 PNS atas pengabdian selama 10 tahun.
Baca Juga :
76 Paskibraka Nasional Dikukuhkan Wapres, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Bupati Asep Japar mengatakan, Satyalancana Karya Satya bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi pengingat pentingnya dedikasi, ketekunan, loyalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
“Penganugerahan ini merupakan bukti nyata dengan dedikasi, ketekunan, dan integritas tetap menjadi pilar utama pengabdian kepada negara dan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pemberian penghargaan bertepatan dengan rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Semangat kemerdekaan, kata dia, perlu diwujudkan ASN melalui kerja nyata dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Asep Japar juga mendorong percepatan reformasi birokrasi di seluruh tingkatan. ASN dituntut mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat, profesional, berintegritas, serta mengedepankan sinergi dan kolaborasi.
Baca Juga :
“ASN harus memiliki mentalitas kerja yang positif, berintegritas, memiliki etos kerja tinggi, serta mengedepankan sinergi dan kolaborasi,” tegasnya.
Ia menekankan agar pelayanan publik diberikan secara profesional dan tanpa diskriminasi, dengan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan pemerintahan.
“Penghargaan ini harus menjadi penyemangat terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang mubarakah,” pungkasnya.
Sumber: Diskominfosan Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







