Usulan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) warga Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Konsultan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Sukabumi, Ajat Zatnika, mengonfirmasi tahapan pembangunan 761 unit Rutilahu untuk tahun anggaran 2025 telah memasuki tahap awal. Saat ini, proses verifikasi lapangan dan administrasi tengah berlangsung dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
“Program Rutilahu Kabupaten Sukabumi sudah dimulai, saat ini tahap verifikasi lapangan dan administrasi sedang berjalan. Setelah selesai, dokumen proposal pencairan anggaran akan segera disusun,” ujar Ajat saat dikonfirmasi MediaAksara melalui sambungan seluler.
Sebagai tindak lanjut program sosial kemasyarakatan tersebut, sejumlah pemerintah desa mulai mengajukan usulan perbaikan rumah tidak layak huni ke berbagai instansi seperti Disperkim, Dinas Sosial, dan Baznas Kabupaten Sukabumi.
Kepala Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Cecep Andi Rusmawan, kepada MediaAksara mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan sekitar 75 unit rumah yang dinilai tidak layak huni.
Baca: https://mediaaksara.id/program-rutilahu-dinsos-sukabumi-10-juta-prioritaskan-empat-kriteria/
“Alhamdulillah, untuk tahun ini kami sudah mengajukan beberapa usulan perbaikan rumah tidak layak huni, sekitar 75 rumah telah kami data dan ajukan,” ujarnya saat dihubungi Jumat (11/7/2025).
Ketika dimintai tanggapan terkait evaluasi program sebelumnya dan sinergitas dengan Kasi Pemerintahan Kecamatan Cisaat, Kades Andi tidak memberikan respon lebih lanjut. Namun, ia menyampaikan harapan agar usulan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti.
“Harapan kami program sosial ini bisa terealisasi secepatnya,” tambahnya.
Sementara itu, saat dihubungi terkait hal serupa, Kepala Desa Sukamanah dan Selajambe menyampaikan apresiasi atas perhatian media terhadap program ini, namun memilih untuk memberikan tanggapan resmi setelah acara rapat koordinasi. Namun, Kepala Desa Sukaresmi, Ketua APBEDNAS Kabupaten Sukabumi yang juga BPD Nagrak Cisaat, dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Cisaat hingga berita ini diterbitkan belum memberikan pernyataan resmi.
Redaktur : Rapik Utama







