Sebanyak 61 Paskibraka Jampangkulon resmi dikukuhkan untuk bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026 / Foto: Istimewa
JAMPANGKULON, MEDIAAKSARA.ID — Sebanyak 61 anggota Paskibraka Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, resmi dikukuhkan untuk bertugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.
Pengukuhan berlangsung khidmat di halaman SMAN 1 Jampangkulon, Sabtu malam (15/8/2026), dan dihadiri unsur Forkopimcam Plus Jampangkulon, pembina, pelatih, serta orang tua dan keluarga anggota Paskibraka.
Baca Juga :
Lima Ormas Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih, Ada Pesan Nasionalisme di Baliknya
Sekretaris Kecamatan Jampangkulon, Rusmaya, berpesan agar seluruh anggota menjalankan tugas dengan disiplin, tanggung jawab, dan menjaga nama baik kecamatan.
“Jaga kesehatan dan persiapkan diri untuk melaksanakan tugas pada upacara 17 Agustus nanti,” ujar Rusmaya wakili Camat.
Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis juga mengapresiasi kesiapan para anggota setelah menjalani latihan intensif. Ia meminta mereka menjaga kondisi fisik hingga pelaksanaan upacara.
Baca Juga :
32 Paskibraka Dikukuhkan Bupati Sukabumi, Siap Jalankan Tugas pada HUT ke-81 RI
“Jaga kesehatan sehingga pada waktunya, Senin 17 Agustus, semuanya dalam kondisi siap melaksanakan tugas,” katanya.
Sebanyak 61 Paskibraka akan bertugas dalam upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih tingkat Kecamatan Jampangkulon pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Sumber : @Sadeva
Redaktur: Rapik Utama







