Home / Kabar Daerah

Jumat, 2 Januari 2026 - 22:48 WIB

60 Ribu Rumah Penerima KIS PBI Dilabeli Stiker, Dinsos Sukabumi: Dicopot Dianggap Mengundurkan Diri

Dinsos Kabupaten Sukabumi melakukan program labelisasi stiker pada 60 ribu rumah penerima KIS PBI APBD 2025. Stiker wajib dipasang, dilepas dianggap mengundurkan diri. / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi mulai merealisasikan program labelisasi bantuan sosial terhadap sekitar 60 ribu rumah warga tidak mampu yang terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Sukabumi, Iwan Tri, kepada MediaAksara menjelaskan program ini bertujuan memastikan ketepatan sasaran bantuan jaminan kesehatan, sekaligus memperkuat validasi dan transparansi data penerima.

“Labelisasi wajib dilakukan bagi penerima KIS PBI Kabupaten. Stiker harus dipasang di depan rumah dan tidak boleh dilepas. Jika dilepas, maka penerima dianggap mengundurkan diri atau graduasi mandiri ,” tegas Iwan, Jumat (1/1/2026), di Kantor Dinsos Kabupaten Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/kasus-kekerasan-pelajar-masih-terjadi-disdik-sukabumi-beberkan-upaya-wujudkan-sekolah-ramah-anak/

Ia mengungkapkan, pada tahap awal pelaksanaan, labelisasi difokuskan di tujuh kecamatan, yakni Gunungguruh, Cicantayan, Caringin, Kadudampit, Sukaraja, Sukabumi, dan Cisaat.

Dalam stiker yang dipasang di rumah penerima manfaat tersebut tercantum keterangan:

“Kami Termasuk Dalam Kategori Keluarga Tidak Mampu Penerima KIS PBI APBD.”

Serta dilengkapi catatan:

“Mohon stiker ini jangan dilepas. Jika dilepas dianggap mengundurkan diri dari kepesertaan.”

Baca: https://mediaaksara.id/pwi-sukabumi-ajak-jaga-lingkungan-demi-investasi-aman-umkm-dan-pariwisata-didorong-tumbuh/

Menurut Iwan, labelisasi ini bukan dimaksudkan untuk memberikan stigma kepada masyarakat, melainkan sebagai indikator pengawasan sosial agar bantuan benar diterima oleh warga yang berhak.

” Diharapkan apabila kondisi ekonomi penerima sudah meningkat dan dinilai sudah mampu, lalu penerima mengusulkan graduasi mandiri, maka selanjutnya bisa dibuatkan berita acara oleh pihak desa. Dengan begitu, yang bersangkutan dapat keluar secara mandiri dari kepesertaan KIS PBI Kabupaten,” jelasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/kasus-kekerasan-pelajar-masih-terjadi-disdik-sukabumi-beberkan-upaya-wujudkan-sekolah-ramah-anak/

Ia menambahkan, pemasangan stiker dilakukan melalui koordinasi dengan pihak kecamatan, Koramil, Polsek dan desa, serta melibatkan pendamping PKH dan pendamping sosial lainnya, sebagai bagian dari pengawasan berjenjang di lapangan.

Dinsos Kabupaten Sukabumi berharap melalui program labelisasi ini, penyaluran bantuan jaminan kesehatan dari APBD dapat semakin tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mendorong pembaruan data kesejahteraan sosial secara berkelanjutan.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Paguyuban Batu Hijau Cikembar Bangun Sumur Bor, Perbaiki Pengelolaan Limbah Pascasorotan Lingkungan

Kabar Daerah

Dana Desa Tahap I Tuntas, Pembangunan Posyandu dan Jalan Desa Bojongharja Terlaksana Sesuai Target

Kabar Daerah

BUMDes Desa Selawangi Motor Penggerak Ekonomi, Perkuat Petani dan UMKMĀ 

Kabar Daerah

Viral Dugaan Pencemaran Sungai Cikembar, DLH Edukasi K3 dan Paguyuban Batu Hijau Sukabumi Bangun Sumur Atasi Krisis Air

Kabar Daerah

Bikin Bangga! Desa Purwasari Tunjukkan Kemajuan, Pemuda Kunci Lahirnya Desa Mandiri

Kabar Daerah

Kafilah Nagrak Siap Berlaga di PORSADIN VIII Sukabumi, Targetkan Prestasi dan Harumkan Daerah

Kabar Daerah

Ratusan Santri Ramaikan Porsadin VIII Kabupaten Sukabumi, Bupati Asep Japar Dorong Lahirnya Generasi Religius dan Berprestasi

Kabar Daerah

Fakta Terungkap! Kepala Desa Neglasari Nyalindung Beberkan Dampak Tambang Andesit Gunung Bumi Perkasa