Home / Pemerintahan

Minggu, 27 Juli 2025 - 08:04 WIB

20 Ribu Rumah Penerima BPJS Gratis dari APBD Sukabumi Akan Ditempeli Stiker PBI : Stiker Dicabut, Kepesertaan Dicoret! 

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Sosial akan melabelisasi 20 ribu rumah warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rumah-rumah penerima bantuan sosial (Bansos) akan ditempeli stiker bertuliskan: “Rumah Tangga Ini Penerima Bantuan Iuran (PBI) ” sebagai bentuk identifikasi penerima manfaat.

Kebijakan labelisasi ini disampaikan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, kepada MediaAksara.id, Jumat (25/7/2025). Menurutnya, program bertujuan memastikan ketepatan sasaran dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya untuk peserta jaminan kesehatan nasional kategori PBI yang dananya bersumber dari APBD.

Baca: https://mediaaksara.id/penambang-tradisional-bojong-pari-tagih-kepastian-izin-90-persen-warga-bergantung-pada-tambang-sukabumi/

“Dari total 427 ribu penerima PBI, akan ada 20 ribu rumah yang dilabeli tahun ini. Jika stiker dicabut, maka otomatis kepesertaan PBI dari APBD akan dicabut juga,” ujar Masykur mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

Ilustrasi Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) Melabelisasi Rumah Warga Miskin Penerima Bantuan Sosial (Bansos) / Foto: Istimewa 
Ilustrasi Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) Melabelisasi Rumah Warga Miskin Penerima Bantuan Sosial (Bansos) / Foto: Istimewa

Wacana labelisasi akan dilakukan secara bertahap dengan peluncuran resmi oleh Bupati Sukabumi. Lokasi pertama yang direncanakan adalah di Desa Gunungguruh, sebagai bagian dari program P2WKSS (Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera).

“Insha Allah akan dilaunching oleh Bupati. Rumah pertama yang dilabeli akan dilakukan langsung oleh beliau,” tambahnya.

Baca: https://mediaaksara.id/asklin-sukabumi-gandeng-peradi-cibadak-wujudkan-klinik-taat-hukum-dan-bersama-hadapi-transformasi-kesehatan/

Dinas Sosial telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) untuk pelaksanaan labelisasi di 20 desa yang tersebar di 12 kecamatan. Proses ini akan melibatkan tim pendamping dari Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) di tiap desa.

“Harapannya agar penerima bantuan iuran PBI ini benar-benar tepat sasaran,” pungkas Masykur di Kantor Dinas Sosial, Komplek GOR Cisaat.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎