Home / Pemerintahan

Minggu, 27 Juli 2025 - 08:04 WIB

20 Ribu Rumah Penerima BPJS Gratis dari APBD Sukabumi Akan Ditempeli Stiker PBI : Stiker Dicabut, Kepesertaan Dicoret! 

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Sosial akan melabelisasi 20 ribu rumah warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rumah-rumah penerima bantuan sosial (Bansos) akan ditempeli stiker bertuliskan: “Rumah Tangga Ini Penerima Bantuan Iuran (PBI) ” sebagai bentuk identifikasi penerima manfaat.

Kebijakan labelisasi ini disampaikan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, kepada MediaAksara.id, Jumat (25/7/2025). Menurutnya, program bertujuan memastikan ketepatan sasaran dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya untuk peserta jaminan kesehatan nasional kategori PBI yang dananya bersumber dari APBD.

Baca: https://mediaaksara.id/penambang-tradisional-bojong-pari-tagih-kepastian-izin-90-persen-warga-bergantung-pada-tambang-sukabumi/

“Dari total 427 ribu penerima PBI, akan ada 20 ribu rumah yang dilabeli tahun ini. Jika stiker dicabut, maka otomatis kepesertaan PBI dari APBD akan dicabut juga,” ujar Masykur mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

Ilustrasi Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) Melabelisasi Rumah Warga Miskin Penerima Bantuan Sosial (Bansos) / Foto: Istimewa 
Ilustrasi Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) Melabelisasi Rumah Warga Miskin Penerima Bantuan Sosial (Bansos) / Foto: Istimewa

Wacana labelisasi akan dilakukan secara bertahap dengan peluncuran resmi oleh Bupati Sukabumi. Lokasi pertama yang direncanakan adalah di Desa Gunungguruh, sebagai bagian dari program P2WKSS (Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera).

“Insha Allah akan dilaunching oleh Bupati. Rumah pertama yang dilabeli akan dilakukan langsung oleh beliau,” tambahnya.

Baca: https://mediaaksara.id/asklin-sukabumi-gandeng-peradi-cibadak-wujudkan-klinik-taat-hukum-dan-bersama-hadapi-transformasi-kesehatan/

Dinas Sosial telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) untuk pelaksanaan labelisasi di 20 desa yang tersebar di 12 kecamatan. Proses ini akan melibatkan tim pendamping dari Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) di tiap desa.

“Harapannya agar penerima bantuan iuran PBI ini benar-benar tepat sasaran,” pungkas Masykur di Kantor Dinas Sosial, Komplek GOR Cisaat.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pisah Sambut Camat Warungkiara: Ali Murtado Lepas Jabatan, Toni Sugiarto Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan

Pemerintahan

Sumpah Pemuda ke-97: Camat Pabuaran Ali Murtado Ajak Pemuda Sukabumi Jujur, Tangguh, dan Berani

Pemerintahan

Hujan Tak Surutkan Semangat! Pemuda dan Pramuka Warungkiara Kokoh Rayakan Sumpah Pemuda ke-97

Pemerintahan

Semangat Camat Baru Pimpin Kecamatan Cikembar dengan Moto Jembar Bersama A. Rusli

Pemerintahan

Fakta 250 Kades Dilaporkan ke Kejaksaan, APDESI dan Bapenda Sukabumi: Bukan Pelaporan Massal, Tapi Sinkronisasi Data! 

Pemerintahan

Disdukcapil Kota Sukabumi Gaspol Transformasi Digital: Urus KTP dan Dokumen Cukup dari HP, Tak Perlu ke Kantor!

Pemerintahan

Camat Cisolok Tegaskan Evaluasi PBB 2025, Pertahankan 10 besar capaian PBB tertinggi Se-Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

Pisah Sambut Camat Bantargadung: Momen Silaturahmi dan Semangat Baru Jabat di Cikembar