Jangan ditiru: Tangkapan layar video wanita AN warga Cikembar diduga dianiaya oleh X mantan kekasih dan surat Lapdu Polres Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Sebuah video durasi satu menit viral memperlihatkan seorang wanita muda berinisial AN diduga menjadi korban penganiayaan oleh X mantan kekasihnya. Peristiwa memilukan terjadi saat korban berupaya melerai perselisihan antar tetangga di Kampung Babakan RT 03 RW 08, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (11/7/2025).
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepolisian Resor Sukabumi langsung bergerak cepat. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sukabumi, Iptu Hartono, menyampaikan perihal laporan kejadian telah diterima pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.
“Penanganan sedang dalam tahap penyelidikan dan laporan masih diteliti,” ujar Iptu Hartono saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (14/7/2025).
Jangan ditiru: Cuplikan video penganiayaan kepada AN oleh X mantan kekasih
Ia menjelaskan pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta visum di rumah sakit. Selain itu, bukti-bukti pendukung juga sedang dianalisis untuk mengungkap tindak pidana yang terjadi.
Klik: https://vt.tiktok.com/ZSBg4kCCB/
“Dugaan peristiwa yang terjadi berupa pemaksaan melakukan perbuatan cabul atau penganiayaan. Saat ini disangkakan dengan Pasal 289 KUHP dan 351 KUHP,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti.
Terpisah,Kapolsek Cikembar AKP Erustiana kepada MediaAksara membenarkan bahwa kejadian dugaan penganiayaan yan menimpa AN (31) terjadi di wilayah hukumnya.
“Benar kejadian terjadi pada Jum’at 11 Juli 2025 di wilayah hukum kami, korban melapor ke kami dan kami antar langsung ke polres sukabumi untuk penanganan lebih lanjut,” Kata AKP Erustiana Selasa (15/7/2025) melalui seluler.
Reporter : Juliansyah / M. Afnan
Redaktur: Rapik Utama







