SA, pria tangan bertato asal Cibadak, ditangkap Unit Reskrim Polsek Citamiang Polres Sukabumi/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – SA (34), pria asal Cibadak, Kabupaten Sukabumi, diringkus polisi setelah diduga mencoba menculik seorang siswi berinisial DPY (13). Aksinya sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.
Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota di rumah kontrakannya di Kampung Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Senin (9/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Setelah menerima laporan dugaan penculikan, kami lakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti. Alhamdulillah, SA berhasil diamankan,” ujar Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih, Selasa (10/6/2025).
Modus pelaku adalah membujuk korban dengan janji kuota internet dan uang Rp100 ribu, serta mengajak mencari cincin dan handphone yang disebutnya hilang.
Namun, saat melintas di Jalan Limusnunggal, sepeda motor yang dikendarai SA mendadak berhenti. DPY diduga tersadar dan langsung meloncat dari motor lalu meminta bantuan warga sekitar. Pelaku panik dan melarikan diri.
“Jarak dari tempat awal hingga titik korban meloncat dari motor sekitar 3 kilometer, tepatnya di Kampung Babakan RT 01/01, Kelurahan Cibereum Hilir, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi,” terangnya mewakili Kapolres Sukabumi Kota.
Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, satu unit sepeda motor, sebuah kain sarung, dan kemeja milik pelaku.
SA diketahui merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba dan pencurian dengan pemberatan. Ia mengakui telah membawa lari korban tanpa seizin orang tua.
Kini SA mendekam di Mapolsek Citamiang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya.
Koresponden : HL
Redaktur : Rapik Utama