Home / Kabar Daerah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:29 WIB

Viral! Minta “Jatah Masuk Kerja” Rp8 Juta Sampai 18 Juta di Sukabumi, Calon Buruh Diminta Bayar? Disnaker Buka Suara!

Tangkapan layar percakapan pencari kerja yang diunggah akun Facebook Rais Mufti Iskandar / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja kembali mencuat dan viral di media sosial. Kali ini, sorotan publik tertuju pada percakapan yang diduga terkait proses masuk kerja di perusahaan Nike GSI di Sukalarang Kabupaten Sukabumi.

Kasus ini mencuat setelah akun Facebook Rais Mufti Iskandar mengunggah tangkapan layar percakapan yang memperlihatkan indikasi adanya tawar-menawar “jasa” berkisar 18 juta atau 8 juta bagi bagi pencari kerja pria dan wanita. Dalam unggahannya, ia menilai praktik tersebut sudah masuk kategori indikasi pungli.

“Padahal tinggal nangkap saja ini sudah jelas masuk ranah pungli kerja,” tulisnya, disertai tagar #pungli dan #disnakerkabsukabumi.

Dalam tangkapan layar yang beredar, terlihat percakapan dengan kontak bernama “Kap Hia Ainsod” yang membahas proses pengurusan kerja, termasuk adanya permintaan sejumlah uang sebagai syarat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan lowongan kerja.

Ia menegaskan, proses rekrutmen resmi tidak pernah memungut biaya apa pun dari calon tenaga kerja.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji bisa langsung kerja. Pastikan selalu melalui jalur resmi, seperti layanan di Disnaker,” tegasnya pada Sabtu (28/3/2026).

Selain itu, Disnakertrans juga meminta masyarakat untuk segera melapor kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika menemukan atau menjadi korban dugaan pungli.

Tangkapan layar percakapan pencari kerja yang diunggah akun Facebook Rais Mufti Iskandar / Foto: Istimewa
Tangkapan layar percakapan pencari kerja yang diunggah akun Facebook Rais Mufti Iskandar / Foto: Istimewa

Disnakertrans Sukabumi dalam keterangan resmi juga membagikan sejumlah ciri lowongan kerja yang patut diwaspadai, di antaranya:

1.Meminta uang di muka dengan alasan administrasi, pelatihan, atau jaminan kerja

2.Menawarkan gaji tinggi tanpa pengalaman atau syarat jelas

3.Menggunakan email/domain tidak resmi

4.Proses rekrutmen instan tanpa seleksi atau wawancara

5.Meminta transfer uang dengan janji pengembalian

Untuk menghindari penipuan, calon pekerja diimbau:

1.Tidak membagikan data pribadi sensitif di tahap awal

2. Memastikan undangan wawancara berasal dari kontak resmi

3. Menghindari lowongan dari media sosial tanpa verifikasi

4. Mengonfirmasi langsung ke HRD perusahaan melalui situs resmi

5. Menghubungi Disnakertrans untuk memastikan kebenaran informasi

Pihak Disnaker juga mengajak masyarakat untuk saling berbagi informasi agar tidak ada lagi korban penipuan berkedok rekrutmen kerja atau datang langsung ke Kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

 

Sumber: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Pemdes Bantargadung Klarifikasi Perbedaan Volume Pembangunan Jalan dengan Dokumen RAB

Kabar Daerah

Pengusaha Sukabumi Tuntut Pengembalian Dana Rp218,25 Miliar Terkait Kerja Sama Dapur MBG

Kabar Daerah

BPK PENABUR Cicurug Integrasikan STEM, Robotik, Coding, dan AI dalam Kurikulum: Siapkan Generasi Industri Masa Depan

Kabar Daerah

Warga Gotong Royong Tambal Jalan Rusak Perbatasan Bantargadung – Cikidang, Harapkan Perbaikan Permanen

Kabar Daerah

Tim Voli Putra Muspika Jampangkulon Juara Karang Taruna Cup Ciparay 2026

Kabar Daerah

Semarak Anak Ikuti Playdate Literasi Digital, Sukabumi Perkuat Peran Orang Tua Mendidik Generasi Cerdas Teknologi

Kabar Daerah

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Sukabumi Gaungkan Aksi Nyata Kelola Sampah dan Keadilan Iklim

Kabar Daerah

Heboh! Dari Kawasan Wisata Sukabumi, Ilmuwan Temukan Bakteri Baru yang Berpotensi Mengubah Dunia Industri dan Kesehatan