Home / Kabar Daerah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:29 WIB

Viral! Minta “Jatah Masuk Kerja” Rp8 Juta Sampai 18 Juta di Sukabumi, Calon Buruh Diminta Bayar? Disnaker Buka Suara!

Tangkapan layar percakapan pencari kerja yang diunggah akun Facebook Rais Mufti Iskandar / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja kembali mencuat dan viral di media sosial. Kali ini, sorotan publik tertuju pada percakapan yang diduga terkait proses masuk kerja di perusahaan Nike GSI di Sukalarang Kabupaten Sukabumi.

Kasus ini mencuat setelah akun Facebook Rais Mufti Iskandar mengunggah tangkapan layar percakapan yang memperlihatkan indikasi adanya tawar-menawar “jasa” berkisar 18 juta atau 8 juta bagi bagi pencari kerja pria dan wanita. Dalam unggahannya, ia menilai praktik tersebut sudah masuk kategori indikasi pungli.

“Padahal tinggal nangkap saja ini sudah jelas masuk ranah pungli kerja,” tulisnya, disertai tagar #pungli dan #disnakerkabsukabumi.

Dalam tangkapan layar yang beredar, terlihat percakapan dengan kontak bernama “Kap Hia Ainsod” yang membahas proses pengurusan kerja, termasuk adanya permintaan sejumlah uang sebagai syarat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan lowongan kerja.

Ia menegaskan, proses rekrutmen resmi tidak pernah memungut biaya apa pun dari calon tenaga kerja.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji bisa langsung kerja. Pastikan selalu melalui jalur resmi, seperti layanan di Disnaker,” tegasnya pada Sabtu (28/3/2026).

Selain itu, Disnakertrans juga meminta masyarakat untuk segera melapor kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika menemukan atau menjadi korban dugaan pungli.

Tangkapan layar percakapan pencari kerja yang diunggah akun Facebook Rais Mufti Iskandar / Foto: Istimewa
Tangkapan layar percakapan pencari kerja yang diunggah akun Facebook Rais Mufti Iskandar / Foto: Istimewa

Disnakertrans Sukabumi dalam keterangan resmi juga membagikan sejumlah ciri lowongan kerja yang patut diwaspadai, di antaranya:

1.Meminta uang di muka dengan alasan administrasi, pelatihan, atau jaminan kerja

2.Menawarkan gaji tinggi tanpa pengalaman atau syarat jelas

3.Menggunakan email/domain tidak resmi

4.Proses rekrutmen instan tanpa seleksi atau wawancara

5.Meminta transfer uang dengan janji pengembalian

Untuk menghindari penipuan, calon pekerja diimbau:

1.Tidak membagikan data pribadi sensitif di tahap awal

2. Memastikan undangan wawancara berasal dari kontak resmi

3. Menghindari lowongan dari media sosial tanpa verifikasi

4. Mengonfirmasi langsung ke HRD perusahaan melalui situs resmi

5. Menghubungi Disnakertrans untuk memastikan kebenaran informasi

Pihak Disnaker juga mengajak masyarakat untuk saling berbagi informasi agar tidak ada lagi korban penipuan berkedok rekrutmen kerja atau datang langsung ke Kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

 

Sumber: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

DPU Sukabumi Usulkan Perbaikan TPT Jalan Cibatu–Cicantayan yang Rusak

Kabar Daerah

Laskar Fisabilillah Soroti Pengawasan Miras di Sukabumi, Pemkot Didesak Bertindak

Kabar Daerah

Terjerat Kasus Dugaan Pencurian di Toserba Sukabumi, Driver Ojol Berharap Keadilan Restoratif di Polsek Cibadak

Kabar Daerah

Kekeringan Berlanjut: BPBD Sukabumi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk 200 KK Warga Cikakak

Kabar Daerah

Petani Bagja Sutra Kobarkan Semangat Perjuangan Reforma Agraria dan Janji Relokasi Lahan Yon TP Ditagih Rakyat! ‎

Kabar Daerah

Petani Sukabumi Kawal Kesepakatan Lahan Relokasi Batalion TP 345, Bukan Sekadar Janji Redam Aksi Rakyat ‎

Kabar Daerah

Jalan Mareleng–Kadaleman Rusak, UPTD PU Jampangkulon: Perbaikan Diusulkan Anggaran Perubahan  ‎

Kabar Daerah

HUT ke-67 Pemuda Pancasila Sukabumi Gelar Aksi Sosial dan Layanan Gratis ‎