Home / Nasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:30 WIB

Viral! Deddy Sitorus Sebut Wartawan “Seperti Sirkus”, Kecaman Meluas hingga Terancam Dilaporkan ke MKD DPR RI 

Konferensi Pers Waketu Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Erwin Siregar mengecam pernyataan Deddy Sitorus menyebut wartawan “seperti sirkus” saat rapat Komisi II DPR RI, Kamis (30/7/2026) / Foto: Istimewa

JAKARTA, MEDIAAKSARA.ID – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam keras pernyataan Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, yang menyebut kehadiran wartawan di ruang rapat “seperti sirkus”. KWP menilai ucapan tersebut telah merendahkan profesi jurnalis dan berpotensi melanggar etika sebagai pejabat publik.

Diketahui insiden terjadi saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri yang digelar terbuka pada Kamis (30/7/2026). Ketika sejumlah wartawan memasuki ruang rapat untuk meliput kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Deddy Sitorus menyampaikan interupsi.

“Jangan di sini, kaya sirkus aja, tolong ke atas semuanya,” ujar Deddy dalam rapat.


Baca Juga :

Diduga Abai Atau Sengaja? Sungai Berubah Keruh, Warga Cikembar Riskan Limbah Batu Hijau Cemari Sumber Air Bersih

Atas ungkapan tersebut, wakil ketua KWP, Erwin Siregar, menyatakan pihaknya merasa tersinggung dan menilai pernyataan merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan. Menurutnya, rapat yang berlangsung saat itu merupakan agenda terbuka sehingga peliputan media merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pers.

“Pada hari ini kami merasa dihina dan dilecehkan oleh anggota DPR RI. Padahal agenda rapat tersebut terbuka dan boleh dilakukan peliputan. Namun, ucapan saudara Deddy Sitorus yang menyatakan kami wartawan seperti gerombolan sirkus kami anggap sebagai bentuk pelecehan yang sangat luar biasa,” kata Erwin di gedung senayan.

KWP menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Selain itu, surat tembusan juga akan disampaikan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan DPP PDI Perjuangan.


Baca Juga :

Kemendagri Perkuat Pemberdayaan Ormas di Sukabumi, Heri Gunawan Dorong Dukungan Nyata Asta Cita

Organisasi wartawan parlemen memberikan waktu 1×24 jam kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang bertugas di lingkungan DPR RI.

Erwin menegaskan, apabila tidak ada permintaan maaf maupun tindak lanjut yang memadai, KWP akan tetap meneruskan laporan ke MKD. Bahkan, tidak menutup kemungkinan persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum melalui kepolisian.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga sikap saling menghormati antara pejabat publik dan insan pers. Dalam sistem demokrasi, pers memiliki peran sebagai penyampai informasi kepada masyarakat dan menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sumber : Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP)

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Nasional

Heboh! Zainul Munasichin Pertanyakan Rp20 Triliun Tambahan Anggaran BPJS: Rp10 Triliun Dikembalikan ke Kemenkeu

Nasional

PWI dan Bakom RI Soroti Masa Depan Pers, Wacana Keringanan Pajak Media Mengemuka

Nasional

Purbaya Tinggalkan Kursi Menkeu, Suahasil Terima “iPad” dan Estafet Kemenkeu: Pesan Terakhir Bikin Publik Tertuju

Nasional

HUT SP TSK-SPSI di Sukabumi, Kapolri Soroti Masa Depan Industri Indonesia: SDM Harus Di-upgrade

Nasional

‎TNI AL, Jusuf Hamka dan Pemkab Sukabumi Ground Breaking Jembatan Leuwi Dinding, Akses Warga Terdampak Bencana Segera Dipulihkan ‎

Nasional

Ekspedisi Patriot Bidik Jagung sebagai Mesin Ekonomi Baru di Papua Barat

Nasional

PKM Kolaborasi se- Indonesia di Desa Wisata Hanjeli Sukabumi, Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Nasional

‎PWI Tegaskan Bertanggung Jawab atas HPN 2027, Buka Ruang Keterlibatan Seluruh Konstituen Dewan Pers