Keluarga Korban Datangi Lokasi di Sekitar Rel Kereta Api di Jalan Saniin,Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi / Foto : Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat yang diduga tertabrak kereta api pada Senin (3/3) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh di sekitar rel kereta api di Jalan Saniin, tepatnya di seberang SMP Negeri 10 Kota Sukabumi.
Korban diketahui berinisial HA (34), warga Jalan Nyomplong, Gang Berdikari, Kelurahan Benteng. Identitas korban dikenali oleh pihak keluarga yang datang ke lokasi kejadian.
Menurut keterangan saksi MS (31), seorang petugas keamanan PT KAI (RMU), korban diduga tertabrak dan terseret sejauh sekitar 30 meter dari titik awal kejadian hingga lokasi penemuan.
Pihak kepolisian dari Polsek Warudoyong segera mendatangi lokasi untuk mengamankan area, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi. Kasus ini telah dilaporkan ke unit laka lantas dan pihak berwenang lainnya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Warudoyong, Kompol Ridwan, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Benar ada kejadian itu, hanya kasusnya sudah ditangani unit lantas Polres Sukabumi Kota,” ujarnya pada Senin (3/3).
Baca: https://mediaaksara.id/tim-macan-bintana-gerebek-balap-liar-di-sukabumi-empat-pemuda-diamankan/
Terpisah, Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam keadaan tidak utuh sekitar pukul 05.25 WIB di Jalan Saniin RT 06/RW 04, Kelurahan Benteng.
Dari informasi yang diperoleh, korban diduga sedang duduk di rel kereta api, sekitar satu kilometer dari Stasiun Sukabumi. Saat itu, KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor melintas menuju arah Bogor.
“Sebelum kejadian, korban sedang duduk di rel. Meskipun sudah diperingatkan oleh warga yang hendak pergi ke pasar, ia tetap tak beranjak. Akhirnya, korban tertabrak,” jelas Ipda Ade Ruli.
Jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi sebelum diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Sementara itu, PT KAI Daop 1 Jakarta juga membenarkan insiden ini. Pihaknya menyebut bahwa KA 223 Pangrango relasi Sukabumi-Bogor menabrak seorang warga yang berada di jalur kereta api pada KM 55+200/300, antara Stasiun Sukabumi dan Cisaat.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak berada di jalur kereta api demi keselamatan bersama.
Reporter : Yadi
Redaktur : Rapik Utama







