MEDIAAKSARA.ID-Tawuran antar pelajar kembali terjadi di wilayah Palabuhanratu pada Kamis (23/01/2025) sekitar pukul 13.40 WIB. Insiden ini berlangsung di Kampung Cempaka Putih, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Menurut Alan, seorang saksi mata sekaligus warga Kampung Cempaka Putih, kejadian ini melibatkan sekitar 10 hingga 20 pelajar. “Kebetulan saya ada di tempat pas kejadian. Awalnya saya tidak tahu bagaimana mulainya, tetapi warga bilang tawuran ini bermula dari alun-alun dan berlanjut sampai ke sini,” ungkap Alan.
Ia menjelaskan bahwa warga setempat berusaha melerai konflik tersebut. “Yang saya takutkan adalah mereka membawa senjata tajam seperti golok. Waktu itu saya melihat salah satu pelajar memukul lawannya, lalu mengeluarkan senjata tajam. Sementara lawannya hanya membawa sabuk dan benda lain,” terang Alan.
Di tempat terpisah, Lurah Palabuhanratu, Yadi Supriadi,dikonfirmasi awak media,menyatakan keprihatinannya atas insiden tawuran yang kembali terjadi di wilayahnya. “Kami akan berkoordinasi dengan Forkopimcam untuk menangani masalah ini. Langkah preventif terus kami upayakan, terutama di jam rawan seperti waktu pulang sekolah. Kami juga akan mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah dan memberikan himbauan kepada para pelajar,” ujarnya saat ditemui di kantornya.
Yadi mengungkapkan bahwa langkah serupa pernah dilakukan sebelumnya ketika kasus tawuran melibatkan salah satu SMP di wilayah tersebut. “Kunjungan Forkopimcam ke sekolah waktu itu berhasil mencegah tawuran selama beberapa waktu. Namun, kini kejadian serupa terulang, dan kami akan mengambil langkah yang sama untuk mengatasinya,” jelasnya.
Lurah juga menegaskan pentingnya peran sekolah bersama komite dan orang tua dalam membina pelajar.Tak ayal Yadi mengimbau agar pihak sekolah bertindak tegas terhadap pelajar yang sulit dibina, termasuk pemberian sanksi dari sekolah jika pelanggaran sudah fatal.
“Kami berharap dengan koordinasi yang intensif bersama sekolah dan Forkopimcam, masalah tawuran ini bisa diminimalkan. Jika ada pelajar yang membawa senjata tajam atau menyebabkan korban, itu sudah masuk ranah pidana dan menjadi kewenangan pihak kepolisian,” tegas Yadi.
Ia juga menambahkan bahwa kunjungan ke sekolah akan diagendakan secara rutin. “Kami ingin memastikan sejauh mana langkah-langkah yang diambil untuk menyelesaikan masalah ini. Semua pihak, termasuk masyarakat, perlu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi pelajar dan lingkungan masyarakat,” tutupnya, Kamis (23/01/2025).
Reporter : Yadi.R







