Home / Kabar Daerah

Senin, 16 Februari 2026 - 20:12 WIB

Tarif Masuk Wisata Diprotes Warga, Pantai Minajaya Disorot: Per Orang atau Per Kendaraan?

Warga Surade Sukabumi memprotes tarif masuk Pantai Minajaya Rp12.000 per orang dan meminta diberlakukan per kendaraan, Senin (16/2/2026) / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Sejumlah warga mendatangi gerbang masuk (tol gate) Pantai Minajaya, Desa Pasir Ipis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Senin (16/2/2026). Kedatangan puluhan warga ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tarif masuk yang dinilai memberatkan karena diterapkan per orang, bukan per kendaraan.

Warga menyampaikan keberatan atas tarif tiket masuk sebesar Rp12.000 per orang. Mereka mengusulkan skema baru, yakni tarif berdasarkan jenis kendaraan agar lebih adil dan tidak membebani pengunjung, khususnya wisatawan lokal.

Salah seorang tokoh masyarakat, Isep, menegaskan aspirasi masyarakat sederhana dan realistis.

  • Baca:https://mediaaksara.id/gmni-sukabumi-raya-dorong-uji-terbuka-kepatuhan-regulatif-pemkot-atas-rekomendasi-panja-dprd/

“Warga minta tarif masuk motor Rp5.000 dan mobil Rp15.000. Tidak dihitung per orang. Motor dua orang tetap dihitung satu motor, tidak ada hitungan per orang,” ujarnya.

Menurut warga, kebijakan tarif per orang berpotensi menurunkan minat kunjungan wisata ke Pantai Minajaya. Mereka berharap pengelolaan retribusi wisata dapat mengedepankan asas keadilan tanpa mengabaikan kebutuhan pendapatan daerah.

Isep juga menyampaikan pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi. Dari hasil komunikasi tersebut, dinas menyatakan akan turun langsung ke lokasi untuk mencari solusi terbaik bersama warga.

Sementara itu, disepakati bahwa tidak ada penarikan retribusi tiket masuk pada Selasa dan Rabu sebagai langkah sementara.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, membenarkan adanya masukan dari masyarakat terkait tarif masuk Pantai Minajaya. Ia menyampaikan persoalan tersebut telah dilaporkan kepada DPRD Kabupaten Sukabumi, khususnya Komisi IV, serta kepada pimpinan daerah.

“Siap, terima kasih atas masukannya. Saya sudah melapor ke Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan ke pimpinan terkait usulan revisi perda. Nilai retribusi dapat dikurangi, fasilitas akan dibenahi, namun pemasukan asli pemda untuk pemeliharaan tetap harus berjalan demi Sukabumi yang berkah,” ujarnya melalui sambungan seluler, Senin (16/2).

 

Sumber: Sadeva

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

PWI Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Teladani Nilai Pengorbanan dan Kejujuran di Momentum Iduladha 1447 H

Kabar Daerah

KPID Jabar Luncurkan Anugerah Penyiaran 2026, Dorong Penyiaran Peduli Lingkungan dan Mitigasi Bencana

Kabar Daerah

SKAUD ke-2 Misbahul Aulad Sukabumi Dorong Kreativitas Anak dan Pendidikan Karakter Sejak Dini

Kabar Daerah

Lautan Biru di Nagrak! Euforia Bupati dan DPRD Sukabumi Rayakan Persib Juara Bersama Ribuan Bobotoh

Kabar Daerah

Nobar Persib vs Persijap di Sukabumi Diserbu Ribuan Bobotoh, Gebyar Olahraga dan UMKM Jadi Magnet Warga

Kabar Daerah

Solusi Bangun Indonesia Bagikan Dividen Rp329,3 Miliar, Perkuat Bisnis Berkelanjutan

Kabar Daerah

Persib di Ujung Juara! Pemkab Sukabumi Gelar Gebyar Olahraga, Budaya hingga Layanan Gratis 

Kabar Daerah

Evakuasi Korban Tertimpa Bangunan Runtuh di Nagrak, Damkar Sukabumi Bergerak Cepat Bersama TNI dan Warga