Perwakilan Warga Perum FPR Protes Terdampak Peternakan Ayam dan mendatangi Kantor Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa
NAGRAK, MEDIAAKSARA.ID — Warga Perumahan Fitra Pratama Residence (FPR) , Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan hinggapan lalat dan bau menyengat yang diduga berasal dari peternakan ayam di sekitar permukiman. Gangguan yang disebut berlangsung selama berbulan-bulan itu mendorong warga mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas, termasuk mempertimbangkan relokasi peternakan.
Puluhan warga RT 04/RW 03 dan RT 02/RW 03 mengaku merasa terganggu oleh lalat yang datang sejak pagi hingga malam. Perwakilan warga, Bambang, mengatakan kondisi ini berdampak mengganggu kenyamanan, waktu istirahat, dan dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan, terutama anak-anak.
”Lalat terus menghinggapi rumah dari pagi sampai malam. Bau menyengat juga muncul tidak menentu. Kami sudah mengadu ke RT, RW, desa, kecamatan, Satpol PP, DPRD Kabupaten Sukabumi, dan DLH, tetapi belum ada solusi,” ungkap Bambang, Kamis (15/10/2026).
Menurut warga, lokasi peternakan yang berbatasan dengan tembok perumahan menjadi salah satu persoalan utama. Mereka juga mempertanyakan kelengkapan dokumen legalitas dan perizinan usaha peternakan.
Baca Juga :
Rombak Struktur OPD, Ini Jawaban Wakil Bupati Sukabumi atas Sorotan 7 Fraksi DPRD
Ketua Lingkungan, Roni Melias, menyebut pemeriksaan pada 8 Juli dan 26 September 2026 belum menyelesaikan persoalan. Warga berharap pemerintah menjelaskan hasil pemeriksaan serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran apabila ditemukan.
”Sudah dua kali ada pemeriksaan, tetapi lalat dan bau masih terjadi. Kami mempertanyakan mengapa belum ada tindakan tegas,” ujarnya.
Sekjen Pengurus Lingkungan, Rayi Priayi, menegaskan warga meminta pertanggungjawaban atas dampak yang mereka rasakan. Sementara itu, Pengurus DKM, Eko Samsul Arifin, menyoroti kekhawatiran terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Meski demikian, dugaan pencemaran dan kaitan dengan gangguan kesehatan warga masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan medis serta pengujian lingkungan oleh pihak berwenang.
Baca Juga :
Jasad Terduga Pencuri HP Ditemukan di Sungai Ciambar, Sempat Hilang Hampir 24 Jam
Karena belum memperoleh penyelesaian yang diharapkan, warga mengaku menunggu respons Dinas Lingkungan Hidup, DPRD, dan Gubernur Jawa Barat. Spanduk penolakan juga dipasang sebagai bentuk protes.
Warga mendesak DLH dan Satpol PP menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan, memastikan status perizinan peternakan, serta mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.
Mereka juga meminta agar dampak terhadap lingkungan dan masyarakat ditangani secara serius. Jika indikasi pelanggaran terbukti dan gangguan tidak dapat diatasi, warga berharap relokasi peternakan dipertimbangkan sebagai salah satu solusi.
Hingga berita diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak terkait. Redaksi MediaAksara.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak pengelola peternakan maupun dinas terkait yang disebut dalam pemberitaan. Hak jawab dapat disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik sebagai bagian dari upaya menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan transparansi informasi kepada publik.
Sumber :@Id
Reporter: Rapik Utama







