Pemdes Ciparay, Kecamatan Jampangkulon bersama Sentra Phala Martha Salurkan Bantuan Lansia dan Disabilitas/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Sebanyak 36 warga dari kelompok lansia dan disabilitas di Desa Ciparay, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) pada Jumat (25/4/2025). Bantuan disalurkan melalui Sentra Phala Martha Sukabumi bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Penyaluran bantuan dilakukan di aula kantor Desa Ciparay, berdasarkan usulan langsung dari pihak desa yang sebelumnya telah diajukan kepada Sentra Phala Martha.
Baca: https://mediaaksara.id/kabupaten-sukabumi-raih-predikat-nindya-penilaian-kabupaten-layak-anak/
Perwakilan Sentra Phala Martha, Abdul Karim Solihin, menjelaskan total penerima manfaat berjumlah 36 orang, yang terdiri dari kelompok rentan, lansia, dan penyandang disabilitas fisik.
” Jenis bantuannya berbeda-beda. Bagi disabilitas fisik seperti kursi roda dan tongkat segitiga ke tunanetra. Sementara untuk lansia lebih banyak pada kebutuhan nutrisi dan bantuan hidup layak,” ujarnya.
Kepala Desa Ciparay, Asep Vespa, menyampaikan apresiasinya atas bantuan yang diterima warga. “Alhamdulillah, hari ini warga Ciparay menerima bantuan berupa 5 unit kursi roda, tongkat segitiga, bantuan permodalan warung, dan lainnya. Semua ini hasil asesmen yang telah dilakukan sebelumnya. Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat kami yang membutuhkan,” ungkapnya.
Reporter: Sdv@
Redaktur: Rapik Utama







