Home / Pemerintahan

Senin, 15 Desember 2025 - 14:37 WIB

Sekda Sukabumi Serahkan 109 SK PPPK Paruh Waktu, Penantian Panjang Pegawai Setda Terjawab

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman simbolis menyerahkan 109 SK PPPK Paruh Waktu di lingkungan Setda Palabuhanratu/ Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyerahkan sebanyak 109 Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi. Kegiatan berlangsung di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (15/12/2025).

Penyerahan SK menjadi momen penting sekaligus jawaban atas penantian panjang ratusan pegawai di lingkungan Setda Kabupaten Sukabumi terhadap peningkatan status kepegawaian. Meski penyerahan secara simbolis telah dilakukan sebelumnya secara serentak, khusus untuk Setda Kabupaten Sukabumi baru dilaksanakan pada kesempatan ini.

Baca: https://mediaaksara.id/longsor-pertama-kali-terjadi-di-sirnajaya-akses-antar-desa-lumpuh-total/

Dalam arahannya, Sekda Ade Suryaman menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas penyerahan SK yang kini telah diterima langsung oleh masing-masing pegawai.

“Hari ini merupakan hari yang paling bersejarah. Walaupun kemarin sudah dibagikan secara simbolis, namun Setda baru sekarang dibagikan. Alhamdulillah hari ini SK sudah dipegang masing-masing. Ini kebahagiaan buat kita semua dan jujur saya juga ikut bahagia,” ungkapnya.

Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang menunggu penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di lingkungan Setda Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang menunggu penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di lingkungan Setda Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

Lebih lanjut, Sekda menegaskan status baru sebagai PPPK Paruh Waktu harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab, disiplin, serta profesionalitas dalam bekerja. Ia berpesan agar seluruh pegawai yang telah menerima SK mampu menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca: https://mediaaksara.id/longsor-kepung-jalan-nasional-bagbagan-kiaradua-akses-kendaraan-lumpuh-total/

“Selalu jaga disiplin kerja, integritas, dan profesionalitas, serta miliki etos kerja yang tinggi. Dengan begitu, saudara-saudara dapat memberikan warna positif dan kontribusi nyata dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya di lingkup Sekretariat Daerah,” tegasnya.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu diharapkan menjadi motivasi bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan profesional di Kabupaten Sukabumi.

 

Sumber: Diskominfosan Kab. Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎