Ilustrasi Anggota Satreskrim Polres Sukabumi Tangkap Pria yang Diduga Terlibat Pembunuhan Wanita di Ciemas Sukabumi/ foto: Istimewa ‘Ai’
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengamankan seorang pria berinisial RA yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di area perkebunan jati di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
RA ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Ia diamankan tanpa perlawanan saat berada di sebuah saung perkebunan di Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas.
Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi, membenarkan operasi penangkapan.
Menurut Ilham, pengungkapan kasus dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah petunjuk dari tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa keterangan saksi, serta melakukan penelusuran di lapangan.
Baca Juga :
Polemik Bau Kandang Ayam di Perum Nagrak: Pemilik Siap Relokasi, Perizinan Perlu Diverifikasi
”Benar, pada Minggu, 18 Oktober 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RA yang diduga sebagai pelaku,” ujar Ilham.
Setelah diamankan, RA dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan.
Polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.
Polres Sukabumi menyatakan akan menangani perkara secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada kepolisian.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut.
Sumber : @Jj
Redaktur: Rapik Utama







