Sosialisasi petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi kepada sopir angkot tentang angkutan selama lebaran dan data kompensasi KDM di terminal Cibadak/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID — Kebijakan tegas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi yang mengancam pemblokiran rekening bagi sopir angkot pelanggar memicu kegelisahan di kalangan pengemudi. Di tengah penertiban yang diperketat, sopir dihadapkan pada dilema antara mematuhi aturan atau bertahan hidup di tengah tekanan ekonomi.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sukabumi, Heru Setawasasih, menegaskan langkah ini bertujuan untuk penertiban dan keselamatan bersama. Petugas kini aktif melakukan pendataan, penilangan, hingga memulangkan angkot yang melanggar aturan operasional.
Namun di lapangan, kondisi tidak semudah aturan. Sopir mengeluhkan sepinya penumpang, tingginya kebutuhan hidup, serta persaingan dengan moda transportasi lain yang memaksa mereka tetap “mengejar setoran”.
“Kalau rekening diblokir, kami mau makan apa?” keluh seorang sopir angkot, Senin (23/3/2026).
Di tengah tekanan tersebut, harapan muncul melalui program kompensasi sopir angkot dari Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) . Meski begitu, banyak sopir masih ragu bisa mengakses bantuan karena mekanisme yang dinilai ketat.
Kini, sopir angkot Sukabumi berada di persimpangan sulit. Penegakan aturan di satu sisi, dan kebutuhan hidup di sisi lain, menuntut solusi yang tidak hanya tegas, tetapi juga berpihak pada realitas di jalan.
Sumber : @As3p M’rhe
Redaktur: Rapik Utama







