Home / Pemerintahan

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:35 WIB

Rayakan Natal 2025, Lapas Warungkiara Berikan Remisi kepada Delapan Warga Binaan Nasrani

Lapas Kelas IIA Warungkiara Kabupaten Sukabumi menyerahkan SK Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Peringatan Hari Raya Natal 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi berlangsung khidmat dan penuh makna. Momentum keagamaan ini dimanfaatkan pihak lapas untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani, Kamis (25/12/2025).

Kegiatan penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Warungkiara dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pegawai magang, serta seluruh staf lapas.

Dari total delapan WBP beragama Nasrani yang sedang menjalani masa pidana, lima orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima remisi. Adapun rincian remisi yang diberikan yakni satu WBP memperoleh pengurangan masa pidana selama 15 hari, tiga WBP menerima remisi satu bulan, serta satu WBP lainnya mendapatkan remisi satu bulan 15 hari.

Baca: https://mediaaksara.id/dprd-kota-sukabumi-bongkar-rekomendasi-panas-ke-wali-kota-soroti-isu-wakaf-dan-tkpp/

Sementara itu, tiga WBP lainnya belum dapat diusulkan menerima remisi karena masih menjalani sanksi disiplin Register F, sehingga belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Panji Pamekas, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Ia menegaskan program remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Baca:https://mediaaksara.id/pembayaran-material-rampung-pengaspalan-jalan-kampung-cibungur-kembali-dilanjutkan/

“Remisi adalah wujud apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perbaikan perilaku, taat terhadap tata tertib, serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujar Panji.

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan, serta berpartisipasi aktif dalam setiap program pembinaan yang diselenggarakan.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Clean Energy Day, PLN Sukabumi Perkuat Komitmen Dorong Transisi Energi Bersih

Pemerintahan

Kunker Komisi II DPRD Tangsel ke Sukabumi Soroti Strategi Kelola Pendidikan di Wilayah 47 Kecamatan

Pemerintahan

Perhutani KPH Sukabumi Tabur Benih Pinus Serentak di Takokak, Perkuat Komitmen Kelestarian Hutan Jabar

Pemerintahan

156 PNS Kabupaten Sukabumi Raih Satyalancana Karya Satya, Bupati Asep Japar Tekankan Pelayanan Publik

Pemerintahan

PLN UP3 Sukabumi Perkuat Sinergi dengan PT Semen Jawa, Pastikan Listrik Andal untuk Industri

Pemerintahan

14 SD di Kota Sukabumi Direvitalisasi, Progres Tembus 85 Persen hingga Masih 20 Persen

Pemerintahan

Gebyar SIPENYU Bapenda Sukabumi Bagi 24 Hadiah, Ada 14 Motor dan 7 Paket Umrah

Pemerintahan

Gebyar Sipenyu Sukabumi Bikin Heboh: 10 Kadus dan 7 Desa Diguyur Penghargaan, Ada Hadiah Umrah!