Warga Kedusunan Ciseupan dan Cilulumpang, didampingi Pemdes Babinsa dan Bhabinkamtibmas Warungkiara saat menyambangi kantor PLTMH / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Polemik minimnya sosialisasi kegiatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Desa Kertamukti, Kecamatan Warungkiara, Sukabumi, akhirnya menemukan titik terang. Kepala Desa Kertamukti, Dede Kusnadi, menyebut persoalan ini hanyalah kesalahpahaman antara pihak kontraktor dan warga.
Hal itu disampaikan Dede usai mendampingi perwakilan warga dari Kedusunan Ciseupan dan Cilulumpang mendatangi kantor PT Methapora Andalan Utama selaku pelaksana proyek PLTMH, pada Sabtu (5/7/2025).
“Kita sudah samakan persepsi bahwabini hanya mis komunikasi. Permasalahan terkait kompensasi, yang memang diberikan hanya untuk rumah yang terdampak langsung oleh galian kabel. Tidak semua rumah terdampak,” ujar Dede kepada awak media.
Ia memastikan persoalan tersebut sudah selesai. Bahkan, pihak perusahaan telah merespon dan siap menindaklanjuti keluhan warga.
“Alhamdulillah, pihak perusahaan merespon positif. Soal jumlah rumah yang terdampak, akan kita data lebih lanjut melalui kepala dusun masing-masing. Tapi yang pasti, secara administratif, penggalian bukan dilakukan di depan semua rumah,” jelasnya.
Terkait kompensasi, Dede mencontohkan kasus di Desa Warungkiara yang menerima Rp200 ribu per rumah terdampak. Namun, di Desa Kertamukti, penggalian dilakukan di bahu jalan, sehingga menurutnya tidak masuk kategori kompensasi langsung kepada pemilik rumah. Meski demikian, perusahaan bersedia memberikan kompensasi serupa untuk rumah yang memang tepat berada di depan lokasi galian.
“Pihak perusahaan akan memberikan kompensasi seperti di Warungkiara, tapi hanya kepada rumah yang terdampak langsung di depan jalur galian,” tambahnya.
Baca: https://mediaaksara.id/warga-kertamukti-geruduk-kantor-pltmh-protes-galian-kabel-tanpa-sosialisasi/
Menyoal kurangnya sosialisasi, Dede berharap ke depan perusahaan dapat lebih terbuka dan berkoordinasi dengan pemerintah desa.
“Kalau ada hal penting seperti ini, seharusnya disampaikan juga ke Pemdes. Sebab menyangkut masyarakat luas. Jangan sampai warga langsung datang ke kantor PLTMH karena merasa tidak mendapat penjelasan,” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak PT Methapora Andalan Utama (PLTMH) belum memberikan keterangan resmi, meski tim MediaAksara.id telah berupaya melakukan konfirmasi.
Reporter: Juliansyah
Redaktur : Rapik Utama







