Olah TKP perkelahian menggunakan senjata tajam di Cireunghas, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Dua orang laki-laki terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam di Kampung Tugu, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Akibat kejadian, keduanya dilaporkan mengalami luka-luka.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, menyampaikan personel piket Polsek Cireunghas bersama Bhabinkamtibmas telah mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan awal.
Berdasarkan laporan awal kepolisian, kedua pihak yang terlibat masing-masing berinisial IS, berusia 22 tahun, dan H alias Layur, berusia 35 tahun. Keduanya diketahui berdomisili di wilayah Desa Cireunghas.
IS dilaporkan mengalami luka lebam di bagian punggung dan tangan. Sementara itu, H alias Layur mengalami luka akibat senjata tajam pada bagian wajah, punggung, tangan kiri, dan jari. H dilaporkan menjalani perawatan intensif di RS Hermina.
Baca Juga :
Informasi sementara menyebutkan, peristiwa diduga berkaitan dengan perselisihan utang piutang dalam transaksi penjualan jaket ojek daring dengan nilai sekitar Rp60.000. Dari jumlah itu, pembayaran yang telah dilakukan disebut baru mencapai Rp30.000.
Perselisihan itu melibatkan pihak lain yang memiliki hubungan pertemanan dengan IS dan hubungan keluarga dengan H alias Layur. Namun, keterkaitan persoalan tersebut dengan perkelahian masih perlu didalami melalui pemeriksaan para pihak dan saksi-saksi.
Berdasarkan keterangan awal, kedua pria sempat berbincang sebelum akhirnya terlibat perkelahian satu lawan satu menggunakan senjata tajam.
Kronologi secara terperinci, termasuk pihak yang pertama kali melakukan penyerangan dan jenis senjata yang digunakan saat perkelahian, masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Baca Juga :
Batas Desa Bukan Katanya: Kades Sudajayagirang Rujuk Perbup soal Lahan Blok Sukanangon Sukamekar
Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Cireunghas bersama Bhabinkamtibmas Desa Cikurutug mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengecek kondisi kedua pihak di rumah sakit, serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan pihak yang terlibat.
Dalam laporan awal, polisi juga mencatat pengamanan seorang pria bernama Isep Saepudin serta tiga buah senjata tajam jenis golok dan dua unit sepeda motor.
Hingga laporan awal disusun, kronologi lengkap dan dugaan motif kejadian masih dalam pendalaman kepolisian. Penetapan peran masing-masing pihak perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh penyidik.
Seluruh pihak yang terlibat tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai terdapat proses hukum dan keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
Reporter: @Jj
Redaktur: Rapik Utama 12







