Kunker manajemen PLN UP3 Sukabumi ke Wakil Bupati Sukabumi di Kantor Setda Palabuhanratu/ Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Komitmen ini diwujudkan melalui kunjungan manajemen PLN UP3 Sukabumi ke Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi bersama Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, Jumat (16/10/2026).
Pertemuan sinergitas menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi terkait kebutuhan kelistrikan yang andal guna menunjang aktivitas masyarakat dan program pembangunan daerah.
Manager PLN UP3 Sukabumi, Fahmi Fahresi, mengatakan kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat.
Baca Juga :
IMM Sukabumi Raya Desak Tunda Pembangunan Yon TP 344 di Lahan Garapan Petani Baru Ajol
”PLN berkomitmen terus membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Melalui sinergi, kami berharap dapat mendukung pembangunan daerah serta menghadirkan pelayanan kelistrikan yang andal dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Fahmi.
Senada, General Manager PLN UID Jawa Barat, Muhammad Joharifin, menegaskan koordinasi dengan pemerintah daerah berperan penting mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, komunikasi dan kolaborasi yang kuat diharapkan dapat membantu mengoordinasikan berbagai kebutuhan masyarakat sehingga manfaat pelayanan PLN dapat dirasakan lebih luas.
Kegiatan juga mengangkat semangat persatuan dan gotong royong yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dalam mendukung pembangunan.
Melalui penguatan sinergi, PLN UP3 Sukabumi berharap kerja sama dengan Pemkab Sukabumi semakin produktif, terutama mendukung kebutuhan kelistrikan dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Sumber : PLN UP3 Sukabumi
Redaktur : Rapik Utama







