Poster Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucapkan selamat ke KH E. Fatahillah Nadziri sebagai Ketua Umum dan KH Encep Hadiana sebagai Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) masa khidmat 2026–2031/ Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Musyawarah Daerah (Musda) XII Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan kepengurusan baru masa khidmat 2026–2031. Dalam sidang formatur yang digelar di Aula Hotel Augusta, Kecamatan Cicantayan, Selasa (21/7/2026) malam, KH. E. Fatahillah Nadziri kembali dipercaya sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi.
Selain menetapkan Ketua Umum, forum juga menyepakati KH. Encep Hadiana sebagai Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi periode 2026–2031.
Menanggapi hasil Musda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada pimpinan yang baru terpilih.
Baca Juga :
“Atas segala proses yang telah dilalui, kita bersyukur dan mengucapkan Alhamdulillah. Semoga hasil yang telah ditetapkan menjadi yang terbaik untuk mewujudkan Sukabumi yang mubarokah,” ujar Ade Suryaman di gedung pendopo.
Ia juga mengucapkan selamat kepada KH. E. Fatahillah Nadziri sebagai Ketua Umum dan KH. Encep Hadiana sebagai Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi.
“Semoga dapat mengemban amanah dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya, Rabu (23/7).
Baca Juga :
Ade menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan terus memperkuat sinergi bersama MUI, terutama dalam menyelaraskan program pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Menurutnya, sinkronisasi program antara pemerintah daerah dan MUI sangat penting, termasuk dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang tertib, profesional, serta akuntabel, baik dari sisi administrasi maupun pengelolaan keuangan.
“Saya yakin visi dan misi Bupati Sukabumi untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang mubarokah tidak akan berhasil tanpa dukungan MUI. Insya Allah, MUI akan terus mendukung terwujudnya Sukabumi Mubarokah, Jawa Barat Istimewa,” pungkasnya.
Reporter: Sr1
Redaktur: Rapik Utama







