Home / Pemerintahan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:37 WIB

Perumda BPR Sukabumi Expose Rencana Bisnis 2026, OJK Beri Apresiasi Kinerja dan Arah Pengembangan

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menghadiri rapat pembahasan Rencana Bisnis Perumda BPR Sukabumi Tahun 2026 bersama OJK Jawa Barat / Foto: Istimewa

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menghadiri rapat pembahasan Rencana Bisnis Perumda BPR Sukabumi Tahun 2026 bersama OJK Jawa Barat / Foto: Istimewa

Perumda BPR Sukabumi bersama Sekda Kabupaten Sukabumi bahas rencana bisnis BPR 2026 dengan OJK Jawa Barat/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Sukabumi mengikuti Rapat Pembahasan Rencana Bisnis Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat, Selasa (13/1/2026). Rapat menjadi bagian penting dalam evaluasi strategis serta penguatan arah kebijakan bisnis BPR milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Rapat awal tahun 2026 bertujuan memastikan rencana bisnis Perumda BPR Sukabumi tetap selaras dengan ketentuan regulator, sekaligus mendorong peningkatan kinerja keuangan, penguatan tata kelola perusahaan, dan peningkatan kualitas pelayanan perbankan kepada masyarakat.

Dalam pembahasan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, sejumlah poin strategis menjadi fokus utama. Di antaranya pengembangan usaha perbankan daerah, penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), penguatan manajemen risiko, serta proyeksi kinerja keuangan Perumda BPR Sukabumi untuk tahun 2026.

Baca: https://mediaaksara.id/soal-gaji-asn-dan-kondisi-keuangan-daerah-2026-simak-penjelasan-bpkad-sukabumi/

Direktur Utama Perumda BPR Sukabumi, Udung, saat dikonfirmasi MediaAksara, menyampaikan poin materi yang dipaparkan sejalan dengan arah kebijakan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah.

“Alhamdulillah, kami memenuhi undangan rapat tahunan dari OJK terkait pemaparan rencana bisnis Perumda BPR Sukabumi tahun 2026. Apa yang kami sampaikan dapat diterima dan disetujui oleh OJK,” ujarnya pada Rabu (14/1/2026).

Udung mengungkapkan, OJK juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, khususnya Bupati Sukabumi, atas dukungan terhadap pengembangan BPR daerah. Salah satunya melalui penunjukan Perumda BPR Sukabumi sebagai pengelola gaji atau payroll ASN dan PPPK pada tahun 2025.

Baca: https://mediaaksara.id/bpbd-sukabumi-rilis-r3p-langkah-terpadu-penanganan-bencana-fokus-rehabilitasi-dan-rumah-terdampak/

“Penunjukan tersebut menjadi potensi peluang bisnis sekaligus memperluas layanan Perumda BPR Sukabumi. Ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan konkret pemerintah daerah terhadap BPR milik daerah,” jelasnya.

Selain itu, OJK turut menyampaikan penilaian positif atas capaian kinerja Perumda BPR Sukabumi sepanjang tahun 2025. OJK berharap pada tahun 2026, Perumda BPR Sukabumi dapat terus menunjukkan kinerja yang lebih baik dengan menggali potensi bisnis baru.

“Harapannya, BPR Sukabumi mampu terus meningkatkan kinerja positif, mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, menjalankan bisnis perbankan yang sehat, serta konsisten menerapkan prinsip kehati-hatian melalui penguatan tata kelola dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia,” pungkas Udung.

 

Reporter: Anggita

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sumpah Pemuda: TMMD Kodim 0622 Sukabumi Tanamkan Nasionalisme ke Pelajar MTs

Pemerintahan

Imigrasi Tetapkan “Beranda Imigrasi” untuk 254 Titik Layanan di Seluruh Indonesia

Pemerintahan

Cegah WNA Overstay, Imigrasi Sukabumi Terapkan Peringatan Otomatis ‎

Pemerintahan

Sumpah Pemuda 2026: Persatuan Generasi Muda Sukabumi Kunci Kemakmuran Merata

Pemerintahan

Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Sukabumi Ajak Generasi Muda Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan

Bukan Sekadar Seremoni, Camat Jampangkulon Dorong Pemuda Aktif Bangun Daerah ‎

Pemerintahan

Konsumsi Listrik Jabar Tumbuh 6,28 Persen, Sektor Bisnis dan Industri Jadi Penopang

Pemerintahan

‎PWI Kabupaten Sukabumi Periode 2026–2029 Dilantik Ketua Jabar, Usung Visi MASAGI dan Misi KUAT