Musyawarah Desa khusus Bojongsari dihadiri Muspika Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Polemik di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, akhirnya mereda setelah dua perangkat desa resmi mengundurkan diri. Keputusan diambil melalui Musyawarah Desa khusus yang digelar pada Kamis (10/10/2025), sebagai tindak lanjut dari audiensi ratusan warga yang sebelumnya menuntut transparansi pengelolaan keuangan desa pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Musyawarah berlangsung di aula desa dan dihadiri oleh Camat Jampangkulon Dading beserta Sekretaris Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Jampangkulon, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jaenal Mutaqin, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari seluruh dusun.
Perwakilan warga, Agus Melon, menyampaikan aspirasi masyarakat telah dijawab dengan tuntas.
“Poin pertama, permintaan pemberhentian Sekdes alhamdulillah sudah terealisasi. Poin kedua, Kasipem diberi waktu satu minggu untuk menyelesaikan tugas-tugas administratif sebelum resmi mundur,” ujarnya.
Ketua BPD Jaenal Mutaqin menyambut baik hasil musyawarah tersebut.” Alhamdulillah, konflik di Bojongsari bisa diselesaikan lewat musyawarah dan mufakat. Warga puas karena aspirasi mereka dipenuhi secara terbuka dan bermartabat,” katanya.
Sementara itu, Camat Jampangkulon Dading mengapresiasi langkah damai yang diambil seluruh pihak.
“Musyawarah hari ini menjadi tonggak awal perbaikan tata kelola pemerintahan desa. Semoga pengganti kedua perangkat desa nanti lebih kompeten dan mampu menjaga transparansi, khususnya dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya.
Dengan berakhirnya polemik, warga Bojongsari kini menatap optimis masa depan desanya. Mereka berharap momentum ini memperkuat solidaritas masyarakat dan menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa.
Sumber: Sadev@
Redaktur: Rapik Utama







