Rapat Koordinasi Wilayah Pemkot bersama para camat dan lurah di Oproom Sekretariat Daerah Kota Sukabumi/ Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi mendorong percepatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui pemetaan wajib pajak, peningkatan kepatuhan, serta penanganan tunggakan.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Wilayah bersama para camat dan lurah di Oproom Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Senin (12/10/2026).
Dalam rapat, dibahas perkembangan penerimaan PBB-P2 di tingkat wilayah. Sejumlah kelurahan mencatat peningkatan penerimaan, sedangkan Kecamatan Citamiang dilaporkan telah mencapai target penerimaan PBB-P2 tingkat kota.
Baca Juga :
Dandim 0607 Sukabumi Buka Dialog Wacana Bangun Yonif 345, Aspirasi Petani Bagja Sutra Siap Ditampung
Ayep menekankan pentingnya pengelolaan pajak yang lebih baik untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak perlu diiringi dengan tata kelola yang baik serta pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.
Pemkot Sukabumi juga menyiapkan percepatan pembangunan melalui skema tunda bayar, dengan mengacu pada gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pelaksanaannya perlu memperhatikan tata kelola keuangan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi lintas wilayah, Pemkot Sukabumi berharap optimalisasi penerimaan PBB-P2 dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: Dokpim Kota Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







