Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan diwawancara awak media / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menghidupkan jalur khusus sepeda di sejumlah ruas jalan utama sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kota sehat, hijau, dan ramah lingkungan. Program ini menjadi langkah nyata menuju transportasi berkelanjutan yang berpihak pada kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menjelaskan kebijakan penyediaan lajur sepeda merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat, komunitas pesepeda, dan pegiat lingkungan. Aspirasi kemudian disambut positif oleh Wali Kota Sukabumi, yang langsung menindaklanjutinya melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 188.45/292/-Dishub/2025 tentang Penyediaan Lajur Khusus Sepeda.
“Alhamdulillah, usulan ini mendapat sambutan luar biasa dari Pak Wali. Beliau sangat mendukung hadirnya fasilitas publik yang bermanfaat luas bagi masyarakat, termasuk jalur sepeda sebagai sarana transportasi ramah lingkungan,” ujar Iskandar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025).
Beberapa ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai jalur sepeda meliputi Jalan R. Syamsudin, S.H. Jalan Suryakencana, Jalan Siliwangi, dan Jalan Veteran II. Dishub berkomitmen menjaga agar jalur tersebut tetap steril, aman, dan nyaman bagi pesepeda. Selain itu, jalur tersebut juga dapat dimanfaatkan warga untuk aktivitas olahraga ringan seperti joging dan kegiatan komunitas.

Pemkot Sukabumi berencana memperluas area jalur sepeda ke wilayah jalan provinsi maupun nasional sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan.
“Ini wujud nyata kehadiran pemerintah dalam merespons aspirasi warga dengan tindakan konkret. Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat pembangunan yang berpihak pada lingkungan dan kesehatan,” tambahnya.
Selain revitalisasi jalur sepeda, Dishub Kota Sukabumi juga tengah meningkatkan pelayanan publik di sektor transportasi, termasuk penyempurnaan rambu lalu lintas, marka jalan, dan fasilitas keselamatan. Langkah ini sejalan dengan visi Wali Kota Sukabumi, untuk menjadikan Sukabumi sebagai kota bercahaya: berdaya, cinta, harmoni, dan berwawasan hijau.
Tak hanya itu, Dishub juga berinovasi melalui pengembangan sistem digitalisasi parkir (smart parking) dengan metode pembayaran non-tunai berbasis QRIS.
“Dengan sistem digital, cukup tap, plat nomor langsung terbaca, dan pembayaran bisa dilakukan secara non-tunai. Ini bagian dari modernisasi layanan publik yang kami dorong di bawah arahan Pak Wali dan Pak Wakil,” jelas Iskandar.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap jalur sepeda tak hanya menjadi simbol kota hijau dan sehat, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial yang mempererat kebersamaan warga, sekaligus menumbuhkan kesadaran menjaga lingkungan dan tertib berlalu lintas.
Reporter: Ronald Alexsander
Redaktur: Rapik Utama







