Kepala Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Jamaludin Azis diwawancara awak media di Kantor DPTR Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi menghadiri rapat pembahasan lanjutan terkait izin pembangunan camping ground PT Bogorindo yang difasilitasi oleh Dinas Pertanahan Tata Ruang (DPTR), Kamis (23/10/2025). Pertemuan dihadiri sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perkim, Satpol PP serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi.
Kepala Desa Tenjojaya, Jamaludin Azis kepada MediaAksara menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak ada kaitan dengan aksi warga maupun kegiatan DLH sebelumnya, melainkan murni tindak lanjut proses perizinan pembangunan camping ground.
“Pembahasan kali ini tidak berkaitan dengan aksi sebelumnya. Ini murni tindak lanjut perizinan rencana pembangunan camping ground oleh Bogorindo,” ungkapnya dikantor DPTR, Jalan Palabuhan II, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Menurutnya, pihak desa pada prinsipnya mendukung rencana pembangunan tersebut karena berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.
“Kami mendukung kegiatan camping ground ini, karena selain menambah PAD desa juga bisa memberi manfaat ekonomi bagi warga. Namun, kami tetap menekankan agar pihak perusahaan melengkapi seluruh perizinannya terlebih dahulu,” tegasnya.
Jamaludin juga menambahkan, sejumlah dinas dalam rapat tersebut juga memberikan imbauan tegas kepada pihak perusahaan agar tidak melakukan aktivitas pembangunan sebelum seluruh perizinan terpenuhi.
“Dinas terkait mengingatkan agar tidak ada kegiatan apapun di lokasi sebelum izin lengkap. Setelah disidang DLH pun, pihak Bogorindo masih harus memperhatikan proses perizinan yang belum tuntas,” pungkasnya.
Reporter : Juliansyah
Redaktur : Rapik Utama







