Home / Pemerintahan

Selasa, 16 September 2025 - 13:55 WIB

Pemasangan Tiang Internet di Sukabumi Wajib Izin Resmi dan Sosialisasi ke Warga

DPMPTSP Kota Sukabumi tegaskan pengusaha diwajibkan berkoordinasi dengan RT, RW, dan lurah, serta memberi pemberitahuan sebelum tiang internet berdiri dilingkungan warga setempat / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID -Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan aturan ketat terkait pemasangan tiang kabel internet di wilayah. Setiap perusahaan penyedia layanan internet diwajibkan mengantongi izin resmi dan melakukan sosialisasi kepada warga sebelum memulai pembangunan.

Saefuloh, Jabatan Fungsional Ahli Madya Penata Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, menjelaskan proses perizinan tidak bisa langsung dikeluarkan. Tahap awal harus melalui kajian teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), khususnya Bidang Bina marga, terkait pemanfaatan ruang milik jalan (Rumija).

“Tanpa rekomendasi dari PUTR, izin pemasangan tidak akan keluar. Jadi, harus jelas dulu aspek teknisnya,” tegas Saefuloh, Selasa (16/9/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/urgensi-raperda-patanjala-sejarah-legislator-pkb-sukabumi-soroti-bencana-dan-krisis-kawasan-lindung/

Ia menambahkan, kewenangan pemerintah daerah terbatas pada izin pemasangan, sementara izin usaha telekomunikasi tetap menjadi kewenangan kementerian terkait.

Mall Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi / Foto: Istimewa
Mall Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi / Foto: Istimewa

Selain izin, Saefuloh menekankan pentingnya komunikasi dengan masyarakat sekitar. Perusahaan penyedia layanan diwajibkan berkoordinasi dengan RT, RW, dan lurah, serta memberi pemberitahuan sebelum tiang berdiri.

Baca: https://mediaaksara.id/tragedi-di-sungai-cimandiri-pelajar-smk-sukabumi-tewas-tenggelam-saat-bermain/

“Minimal ada informasi ke RT/RW dan lurah. Jangan sampai warga merasa terganggu karena tiba-tiba ada pembangunan. Tujuannya kan untuk sarana telekomunikasi yang juga dipakai masyarakat,” jelasnya.

Pemkot Sukabumi juga menaruh perhatian pada aspek estetika kota. Untuk mencegah kesemrawutan, ke depan direncanakan adanya tiang bersama yang bisa digunakan oleh semua provider, sehingga jumlah tiang tidak berlebihan.

“Harapannya, infrastruktur digital bisa berkembang, tapi tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan warga,” pungkasnya.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ribuan RT/RW Geruduk Balai Kota Sukabumi, Desak Wali Kota Minta Maaf hingga Ancam Pemakzulan, ini Sikap DPRD! 

Pemerintahan

Rakor Bunda PAUD Jampangkulon Perkuat Kolaborasi Wujudkan Layanan PAUD Holistik Integratif

Pemerintahan

Kemenag Sukabumi Teguhkan Komitmen Merawat Persatuan Bangsa pada Hari Lahir Pancasila 2026

Pemerintahan

Paskibra Kabupaten Sukabumi Sukses Kibarkan Merah Putih pada Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Pemerintahan

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Tengah Tantangan Global

Pemerintahan

Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sukabumi Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Pemerintahan

Srikandi PLN Sukabumi Turun ke Sekolah, Bekali Pelajar Kompetensi dan Motivasi Hadapi Dunia Kerja

Pemerintahan

Bulog Pastikan Bantuan Pangan Tepat Timbangan, Dirut Monev Penyaluran Beras di Sukabumi