Home / Pemerintahan

Selasa, 16 September 2025 - 13:55 WIB

Pemasangan Tiang Internet di Sukabumi Wajib Izin Resmi dan Sosialisasi ke Warga

DPMPTSP Kota Sukabumi tegaskan pengusaha diwajibkan berkoordinasi dengan RT, RW, dan lurah, serta memberi pemberitahuan sebelum tiang internet berdiri dilingkungan warga setempat / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID -Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan aturan ketat terkait pemasangan tiang kabel internet di wilayah. Setiap perusahaan penyedia layanan internet diwajibkan mengantongi izin resmi dan melakukan sosialisasi kepada warga sebelum memulai pembangunan.

Saefuloh, Jabatan Fungsional Ahli Madya Penata Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, menjelaskan proses perizinan tidak bisa langsung dikeluarkan. Tahap awal harus melalui kajian teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), khususnya Bidang Bina marga, terkait pemanfaatan ruang milik jalan (Rumija).

“Tanpa rekomendasi dari PUTR, izin pemasangan tidak akan keluar. Jadi, harus jelas dulu aspek teknisnya,” tegas Saefuloh, Selasa (16/9/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/urgensi-raperda-patanjala-sejarah-legislator-pkb-sukabumi-soroti-bencana-dan-krisis-kawasan-lindung/

Ia menambahkan, kewenangan pemerintah daerah terbatas pada izin pemasangan, sementara izin usaha telekomunikasi tetap menjadi kewenangan kementerian terkait.

Mall Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi / Foto: Istimewa
Mall Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi / Foto: Istimewa

Selain izin, Saefuloh menekankan pentingnya komunikasi dengan masyarakat sekitar. Perusahaan penyedia layanan diwajibkan berkoordinasi dengan RT, RW, dan lurah, serta memberi pemberitahuan sebelum tiang berdiri.

Baca: https://mediaaksara.id/tragedi-di-sungai-cimandiri-pelajar-smk-sukabumi-tewas-tenggelam-saat-bermain/

“Minimal ada informasi ke RT/RW dan lurah. Jangan sampai warga merasa terganggu karena tiba-tiba ada pembangunan. Tujuannya kan untuk sarana telekomunikasi yang juga dipakai masyarakat,” jelasnya.

Pemkot Sukabumi juga menaruh perhatian pada aspek estetika kota. Untuk mencegah kesemrawutan, ke depan direncanakan adanya tiang bersama yang bisa digunakan oleh semua provider, sehingga jumlah tiang tidak berlebihan.

“Harapannya, infrastruktur digital bisa berkembang, tapi tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan warga,” pungkasnya.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sekmat Jampangkulon Monev Awasi Pengaspalan Jalan Desa, Dana Rp100 Juta Dipastikan Tepat Sasaran

Pemerintahan

Jembatan Garuda Suci Resmi Berdiri di Sukabumi, Kolaborasi TNI dan Rakyat Wujudkan Akses Baru Warga Desa

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Titip Harapan ke SMSI Sukabumi Raya, Jadi Garda Terdepan Media Profesional dan Lawan Hoaks

Pemerintahan

Disperkim Sukabumi Perkuat Sinergi Penanganan Sampah dan Mitigasi Kemarau Bersama Pemprov Jabar dan TNI

Pemerintahan

402 Yayasan SPPG di Sukabumi Didorong Daftarkan Relawan ke BPJS, Korwil SPPG: Tunggu Arahan Teknis BGN

Pemerintahan

GMNI Sukabumi Raya Bongkar Hasil Kajian Pembangunan Daerah, Wabup Andreas: Masukan Penting Kemajuan Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman diwawancara awak media di Pendopo / Foto: MediaAksara

Pemerintahan

Ribuan Pekerja SPPG Belum Terlindungi, Sekda Sukabumi: 402 SPPG, Baru Dua Bayar BPJS Kesehatan

Pemerintahan

Cegah Pernikahan Anak, DPPKB Sukabumi Perkuat Edukasi SSK dan Peran Keluarga