Home / Pemerintahan

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:19 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi Buka Arah Kebijakan 2026, Propemperda 2025 Dipangkas

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna membahas rencana kerja 2026 bersama Bupati Sukabumi / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis yang menentukan arah kebijakan daerah ke depan. Sidang membahas pengambilan keputusan rencana kerja DPRD Tahun Anggaran 2026, perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, serta pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi itu dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, pada Jumat (19/12/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan dalam sidang paripurna tersebut DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menyepakati sejumlah penyesuaian kebijakan, khususnya terkait perencanaan legislasi daerah.

Baca: https://mediaaksara.id/sidak-tanpa-ampun-lapas-nyomplong-sukabumi-nyatakan-perang-terbuka-terhadap-hp-narkoba-dan-pungli/

Salah satu keputusan penting yang dihasilkan adalah pengurangan jumlah Propemperda Tahun 2025, dari semula 19 rancangan peraturan daerah menjadi 18.

“Untuk tahun 2026, terdapat satu rancangan peraturan daerah yang ditarik. Penarikan ini merupakan hasil kesepakatan antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Baca:https://mediaaksara.id/perhutani-kph-sukabumi-gandeng-pwi-perkuat-kolaborasi-informasi-pengelolaan-hutan-yang-edukatif/

Ia menegaskan, sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Sukabumi berjalan dengan baik, terutama dalam menyusun kebijakan strategis yang akan menjadi pijakan pembangunan daerah pada tahun 2026.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan pihak eksekutif sepakat dan mendukung seluruh keputusan yang telah disahkan dalam rapat paripurna tersebut.

“Pemerintah daerah sejalan dan menyepakati keputusan yang telah diparipurnakan hari ini,” ujarnya.

 

Sumber: Diskominfosan Kab. Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎