Home / Kabar Daerah

Minggu, 21 September 2025 - 08:33 WIB

Atap Ruang Guru SDN 1 Bojongjengkol Ambruk, Dinas Pendidikan Sukabumi Belum Tindaklanjuti Usulan Perbaikan

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Bojongjengkol bersama pihak sekolah meninjau atap roboh ruang guru SDN 1 Bojongjengkol, Jampangtengah, Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Atap kantor ruang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Bojongjengkol, Kampung Cisampih, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, ambruk pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Bojongjengkol, Sertu Rial Susanto, mengatakan bangunan tersebut ambruk akibat balok penyangga atap yang sudah lapuk dimakan usia. Kondisi ruang guru itu bahkan sudah dikosongkan selama satu tahun terakhir karena dianggap tidak layak pakai.

“Bangunan kantor sudah satu tahun tidak terpakai dan telah dikosongkan pihak sekolah,” ujar Sertu Rial Susanto kepada awak media, Sabtu (20/9/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/program-mbg-disorot-amusi-sukabumi-niat-mulia-abaikan-operasional-bahayakan-anak-bangsa/

Ia menjelaskan, pihak sekolah sudah memberikan tanda peringatan agar siswa, guru, maupun warga sekitar tidak mendekati bangunan tersebut. Hal itu dilakukan demi menghindari potensi kecelakaan.

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Bojongjengkol bersama pihak sekolah meninjau atap roboh ruang guru SDN 1 Bojongjengkol, Jampangtengah, Sukabumi/ Foto: Istimewa
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Bojongjengkol bersama pihak sekolah meninjau atap roboh ruang guru SDN 1 Bojongjengkol, Jampangtengah, Sukabumi/ Foto: Istimewa

“Sekolah sudah memberi himbauan dan tulisan peringatan di sekitar bangunan supaya tidak ada yang mendekat, baik anak-anak maupun masyarakat sekitar,” tambahnya.

Baca: https://mediaaksara.id/ketua-dpd-knpi-jawa-barat-terpilih-aklamasi-rohmat-hidayat-siap-satukan-pemuda-dan-dorong-umkm/

Menurut Rial, pihak sekolah sebelumnya sudah mengajukan proposal perbaikan gedung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi sejak dua tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada jawaban ataupun realisasi.

“Pengajuan sudah dilakukan dua tahun lalu, tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” jelasnya.

Atas dasar keselamatan, pihak sekolah bersama wali murid berencana merobohkan bangunan pada Minggu (21/9/2025). Hal itu dilakukan karena kondisi bangunan semakin rapuh dan berpotensi membahayakan siswa maupun masyarakat sekitar.Dari peristiwa ini, tidak ada korban jiwa. Sementara kerugian material ditaksir mencapai Rp50 juta.

 

Sumber: Iqbal Salim

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Edufair SMAS Mardi Yuana Sukabumi, Bobby Maulana Dorong Siswa Berani Bermimpi Besar

Kabar Daerah

Jembatan Leuwidingding Segera Dibangun, TNI dan Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Jaga Lingkungan

Kabar Daerah

Armada Sampah Jampangkulon Terbatas, Warga Desak Pemkab Sukabumi Tambah Truk

Kabar Daerah

Festival Kopi Sukabumi Kembali Jadi “Black Gold” Jawa Barat ‎

Kabar Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI, Forkopimcam Jampangkulon Bersihkan Pasar Cinagen dan Soroti Kendala Armada Sampah ‎

Kabar Daerah

Polri dan Media Perkuat Sinergi di Tengah Apel Kebangsaan PUI di Sukabumi

Kabar Daerah

Akta Cerai Dipersoalkan, Warga Kalibunder Mengaku Tak Pernah Menerima Panggilan Pengadilan Agama Cibadak

Kabar Daerah

Dana Desa Tahap II 2026 Digulirkan, Jalan Kampung Purbasari Sukabumi Dibangun