Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Barat, Hardiansyah saat wawancara cegat di Hotel Horison Bandung, Kamis (12/2/2026)/ Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Barat, Hardiansyah, menegaskan jati diri SMSI sebagai organisasi pemilik perusahaan media, bukan organisasi wartawan. Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Hotel Horison Bandung, Kamis (12/2/2026).
Menurut Hardiansyah, selepas menghadiri forum group discussion (FGD) PWI Kota Bandung. SMSI dibentuk sebagai wadah atau asosiasi perusahaan pers yang berorientasi pada kerja sama business to business (B2B) dengan berbagai mitra strategis. Model ini dirancang memperkuat posisi perusahaan media dalam menghadapi tantangan industri pers yang terus berkembang.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini SMSI telah terbentuk di seluruh provinsi di Indonesia dengan jumlah anggota mencapai sekitar 3.000 perusahaan media. Selain itu, SMSI juga telah resmi menjadi salah satu konstituen Dewan Pers.
Baca: https://mediaaksara.id/hpn-2026-pwi-peringatkan-bahaya-propaganda-asing-di-balik-media-sosial/
Dengan status tersebut, SMSI memiliki legitimasi konstitusional Dewan Pers dan berperan aktif mendorong tata kelola perusahaan pers yang profesional serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui SMSI, Hardiansyah berharap perusahaan media dapat tumbuh menjadi entitas yang sehat, mandiri, dan berdaya saing. Untuk itu, SMSI Jawa Barat mengimbau seluruh perwakilan SMSI di daerah agar segera melakukan pendataan perusahaan pers di wilayah masing-masing sebagai langkah penguatan organisasi dan penataan industri media daerah.
Reporter : Ronald Alexanders
Redaktur : Rapik Utama







