Home / Peristiwa

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Konflik Agraria di Sukabumi, Petani Tenjojaya Tuding PT Bogorindo Rusak Lahan Garapan

Sejumlah masyarakat dan petani dari Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak mendatangi Kantor Desa Tenjojaya meminta mediasi dengan PT Bogorindo / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Ketegangan antara petani Desa Tenjojaya dengan pihak PT Bogorindo di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, semakin memanas. Sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok petani mendatangi Kantor Desa Tenjojaya pada Senin (20/10/2025), untuk meminta mediasi langsung dari pemerintah desa.

Kepala Desa Tenjojaya, Jamaludin Aziz, membenarkan adanya pertemuan antara warga dan pihak perusahaan. Menurutnya, para petani mengaku dirugikan atas aktivitas yang dilakukan PT Bogorindo di area lahan garapan mereka.

“Warga kami meminta Pemdes Tenjojaya untuk memfasilitasi mediasi dengan PT Bogorindo. Intinya mereka merasa ada kerugian yang harus diklarifikasi,” ujar Jamaludin kepada MediaAksara.id.

Baca: https://mediaaksara.id/koni-kabupaten-sukabumi-mantapkan-strategi-dan-kekompakan-hadapi-porprov-jabar-2025/

Ia menambahkan, hingga kini pemerintah desa belum menerima kejelasan resmi terkait izin maupun aktivitas perusahaan di lahan tersebut.

“Soal izin pun sementara kami belum dikonfirmasi dari pihak perusahaan,” tegasnya.

Terkait isu yang beredar perihal PT Bogorindo akan membangun danau di kawasan tersebut, Jamaludin menuturkan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca: https://mediaaksara.id/satu-kampung-di-cibadak-gelap-gulita-pln-ulp-cibadak-ungkap-penyebabnya-kabelnya-dicuri/

“Kami juga masih menunggu informasi resmi dari instansi terkait. Jadi belum bisa berkomentar lebih jauh,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jamaludin berharap pihak perusahaan dapat bersikap terbuka dan menanggapi keluhan masyarakat secara bijak.

“Kami ingin masalah diselesaikan dengan cara damai. Pihak perusahaan diharapkan terbuka agar tidak menimbulkan ketegangan baru,” harapnya.

Baca: https://mediaaksara.id/pelajar-smk-di-cibadak-dibacok-otk-di-depan-masjid-asalam-polisi-dan-sekolah-turun-tangan/

Sementara itu, salah satu perwakilan warga, Dodi Supriyatna, menegaskan bahwa kedatangan masyarakat ke kantor desa merupakan bentuk protes atas dugaan pengrusakan tanaman milik petani yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Kami datang karena tanaman warga dirusak oleh PT Bogorindo. Tapi pihak perusahaan justru saling lempar tanggung jawab,” kata Dodi.

Menurutnya, masyarakat memiliki dasar hukum untuk menggarap lahan tersebut karena lahan dimaksud merupakan tanah sitaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/status-desa-tertinggal-jadi-mandiri-kades-rasnita-ngaraksa-desa-ke-41-milangkala-kebonmanggu-sukabumi/

“Tanah ini statusnya masih sitaan kejaksaan, dan selama proses hukum berlangsung kami diperbolehkan menggarapnya. Jadi masyarakat tidak merasa melanggar,” ujarnya.

Dalam mediasi yang digelar di kantor desa, dua perwakilan dari PT Bogorindo hadir, namun enggan memberikan keterangan kepada awak media setelah pertemuan selesai.

Warga berharap mediasi menjadi langkah awal penyelesaian konflik secara damai tanpa menimbulkan gejolak sosial di kemudian hari.

 

Reporter: Juliansyah / M. Afnan

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kucing Terjebak di Sumur, Damkar Sukabumi Turun Tangan Evakuasi ‎

Peristiwa

Pria 27 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Penyebabnya ‎

Peristiwa

KA Pangrango Tertemper Perempuan Lansia di Sukabumi, Perjalanan Sempat Terganggu

Peristiwa

‎18 Bulan Kasus Tabungan Hari Raya Rp225 Juta di Sukabumi, DRS Akhirnya Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka!

Peristiwa

Perempuan Terserempet KA Pangrango di Sukabumi, Terjatuh dari Ketinggian

Peristiwa

79 Kasus Narkoba Dibongkar dalam 8 Bulan, Agustus Jadi Periode Tertinggi di Sukabumi 

Peristiwa

Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Masih Disidik, Terlapor Jalani Pemeriksaan Polisi

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Kasepuhan Sirnaresmi Sukabumi, 5 KK Terdampak