Ilustrasi Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) Melabelisasi Rumah Warga Miskin Penerima Bantuan Sosial (Bansos) / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menyatakan dukungan terhadap wacana pelaksanaan program labelisasi rumah bagi penerima bantuan sosial (bansos), khususnya peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dananya bersumber dari APBD. Namun, ia menekankan keberhasilan program harus diawali dengan pembenahan serius terhadap data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
“Program labelisasi penerima Bansos pada dasarnya berawal keluh kesah dan inisiatif, karena akan membantu proses verifikasi secara langsung di lapangan. Tapi masalah utamanya adalah data DTKS yang saat ini tidak valid. Banyak warga yang benar-benar miskin justru tidak terdaftar, sementara yang mampu malah terdaftar sebagai penerima manfaat,” ujar Ferri kepada MediaAksara, Senin (28/7/2025).
Menurut Ferry, berdasarkan data yang ada, jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi yang tercatat dalam DTKS mencapai 1,8 juta jiwa atau sekitar 64% dari total penduduk. Padahal, data dari BPJS menunjukkan daftar warga yang masuk kategori miskin dan berhak menerima PBI hanya sekitar 7,12% atau sekitar 420 ribu jiwa.
“Ini kan jomplang sekali. Makanya kami di Komisi IV memanggil Dinas Sosial untuk menelusuri akar persoalan ini dan menyepakati langkah pembaruan data DTKS agar lebih akurat dan objektif, salah satunya melalui Labelisasi, ” tegasnya melalui seluler.

Politisi Golkar juga mengkritisi proses pendataan sebelumnya yang dinilai tidak independen karena hanya melibatkan perangkat desa dan pendamping keluarga harapan (PKH) . Hal ini, menurutnya, berisiko menimbulkan ketidakobjektifan.
“Kami mendorong agar pembaruan data DTKS tidak lagi dilakukan oleh perangkat desa atau pendamping PKH. Harus menggunakan tenaga independen, agar benar-benar objektif dan tidak ada kepentingan di dalamnya,” katanya.
Baca: https://mediaaksara.id/uang-koin-kuno-ditemukan-di-pantai-ujunggenteng-cek-selengkapnya/
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan output dari pembaruan data ini salah satunya adalah melalui sistem Labelisasi bagi rumah warga yang telah diverifikasi dan terbukti layak sebagai penerima bantuan akan ditempeli stiker khusus.
“Dengan stikerisasi ini, masyarakat bisa tahu siapa yang memang layak dibantu. Dan pemerintah daerah pun bisa menyalurkan bantuan secara tepat sasaran, tanpa ada manipulasi data,” tambahnya.
Komisi IV berharap, dengan langkah ini, validasi data DTKS dapat sesuai dengan kondisi realitas masyarakat dan menghindari pemborosan anggaran.
Redaktur : Rapik Utama







