Home / Pemerintahan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

KNPI Terbelah Dua Kubu, Disporapar Sukabumi Disorot Soal Hibah: Siapa yang Berhak?

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar diwawancara awak media / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID — Konflik internal organisasi kepemudaan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kian memanas. Perpecahan yang terjadi di tingkat pusat hingga daerah kini berdampak hingga Kota Sukabumi, memunculkan polemik soal keadilan dalam pemberian hibah dan fasilitas organisasi.

Di tingkat nasional, KNPI mengalami dualisme bahkan berkembang menjadi beberapa kubu. Sementara di level provinsi, muncul hingga tiga kepengurusan berbeda yang sama-sama mengklaim legalitas.

Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Sukabumi. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, menegaskan pihaknya telah berupaya mendorong rekonsiliasi agar konflik tidak merembet ke daerah.

“Harapannya, meskipun di daerah lain terjadi perpecahan, di Kota Sukabumi tetap kondusif. Upaya penyatuan sudah beberapa kali dilakukan,’ ujar Rahmat, Senin (20/4/2026).

Namun, masing-masing kubu tetap bersikukuh atas keabsahan organisasi mereka. Situasi ini memicu tuntutan kepada pemerintah daerah agar bersikap adil, terutama terkait distribusi hibah dan fasilitas.

Rahmat mengakui adanya aspirasi dari sejumlah pihak yang meminta perlakuan setara. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tidak bisa mengambil keputusan secara instan.

“Semua harus melalui mekanisme. Ini menyangkut keuangan negara, jadi harus akuntabel dan transparan,_ tegasnya.

Ia menjelaskan, proses hibah harus melewati tahapan panjang mulai dari pengusulan, perencanaan, hingga pembahasan oleh tim anggaran. Bahkan, sebagian rencana hibah yang kini dipersoalkan telah disusun sejak dua tahun lalu sesuai prosedur belanja daerah.

Ke depan, Disporapar bersama instansi terkait akan melakukan kajian menyeluruh terhadap legalitas masing-masing kubu KNPI. Hasilnya akan diserahkan kepada Wali Kota Sukabumi sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Kami akan kaji bersama, tidak sendiri. Hasilnya nanti dilaporkan ke pimpinan untuk langkah selanjutnya,” pungkas Rahmat.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Kota Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah PMI dari Jeddah, Libatkan Disnaker dan DP3A

Pemerintahan

ASN Sukabumi Diajak Lindungi Pekerja Rentan, Cukup Rp16.800 per Bulan Bisa Dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian

Pemerintahan

Bangga Buatan Indonesia kepada Pelajar, Disdagin Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Ketertiban Umum, Bupati Ajukan Perubahan Status Perumda TJM Jadi Perseroda

Pemerintahan

SPPG Jadi Sorotan! Bupati Sukabumi Dorong Pekerja Terdaftar BPJS, Sekaligus Luncurkan Logo HJKS ke-156

Pemerintahan

DPMPTSP Sukabumi Evaluasi Kinerja MPP, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik ke-57 Nasional

Pemerintahan

Sekmat Jampangkulon Monev Awasi Pengaspalan Jalan Desa, Dana Rp100 Juta Dipastikan Tepat Sasaran

Pemerintahan

Jembatan Garuda Suci Resmi Berdiri di Sukabumi, Kolaborasi TNI dan Rakyat Wujudkan Akses Baru Warga Desa