Home / Pemerintahan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

KNPI Terbelah Dua Kubu, Disporapar Sukabumi Disorot Soal Hibah: Siapa yang Berhak?

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar diwawancara awak media / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID — Konflik internal organisasi kepemudaan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kian memanas. Perpecahan yang terjadi di tingkat pusat hingga daerah kini berdampak hingga Kota Sukabumi, memunculkan polemik soal keadilan dalam pemberian hibah dan fasilitas organisasi.

Di tingkat nasional, KNPI mengalami dualisme bahkan berkembang menjadi beberapa kubu. Sementara di level provinsi, muncul hingga tiga kepengurusan berbeda yang sama-sama mengklaim legalitas.

Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Sukabumi. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, menegaskan pihaknya telah berupaya mendorong rekonsiliasi agar konflik tidak merembet ke daerah.

“Harapannya, meskipun di daerah lain terjadi perpecahan, di Kota Sukabumi tetap kondusif. Upaya penyatuan sudah beberapa kali dilakukan,’ ujar Rahmat, Senin (20/4/2026).

Namun, masing-masing kubu tetap bersikukuh atas keabsahan organisasi mereka. Situasi ini memicu tuntutan kepada pemerintah daerah agar bersikap adil, terutama terkait distribusi hibah dan fasilitas.

Rahmat mengakui adanya aspirasi dari sejumlah pihak yang meminta perlakuan setara. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tidak bisa mengambil keputusan secara instan.

“Semua harus melalui mekanisme. Ini menyangkut keuangan negara, jadi harus akuntabel dan transparan,_ tegasnya.

Ia menjelaskan, proses hibah harus melewati tahapan panjang mulai dari pengusulan, perencanaan, hingga pembahasan oleh tim anggaran. Bahkan, sebagian rencana hibah yang kini dipersoalkan telah disusun sejak dua tahun lalu sesuai prosedur belanja daerah.

Ke depan, Disporapar bersama instansi terkait akan melakukan kajian menyeluruh terhadap legalitas masing-masing kubu KNPI. Hasilnya akan diserahkan kepada Wali Kota Sukabumi sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Kami akan kaji bersama, tidak sendiri. Hasilnya nanti dilaporkan ke pimpinan untuk langkah selanjutnya,” pungkas Rahmat.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

TMMD Kodim 0622 Sukabumi Hadirkan Air Bersih bagi SD dan 60 KK Warga Ciemas

Pemerintahan

Tripartit Sukabumi Bahas Iklim Investasi dan Perlindungan Pekerja

Pemerintahan

Perluas Akses Keuangan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Perkuat Dukungan bagi UMKM ‎

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan