Konferensi pers Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi (tengah) membantah keras tudingan aliran dana narkoba yang menyeret pengurusnya. Yandra Utama Santosa menegaskan isu tersebut fitnah dan siap menempuh jalur hukum, Minggu (28/3/2026) di Sekretariat DPD KNPI komplek GOR Pemuda Cisaat/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi angkat bicara dengan nada keras terkait isu dugaan aliran dana peredaran obat-obatan terlarang yang menyeret salah satu pengurus di tingkat kecamatan. KNPI menegaskan, tuduhan tersebut adalah fitnah keji, tidak berdasar, dan menyesatkan publik.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, memastikan pihaknya telah melakukan verifikasi menyeluruh dan tidak menemukan bukti apa pun terkait tudingan tersebut.
“Ini bukan sekadar isu, ini fitnah serius. Kami tegaskan: tidak ada aliran dana ilegal dan tidak ada keterlibatan kader kami,” ujar Yandra dalam konferensi pers di Sekretariat KNPI, Komplek GOR Pemuda Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Minggu (29/3/2026).
DPD KNPI juga telah memanggil Ketua PK KNPI Kecamatan Cibadak, Mochamad Silmi, untuk dimintai klarifikasi. Hasilnya, tudingan yang beredar dinyatakan tidak benar.
“Yang bersangkutan sudah memberikan keterangan secara terbuka. Tuduhan itu bohong. Kami tidak akan mentolerir narasi liar yang merusak nama baik organisasi,” tegasnya.
Tak hanya membantah, KNPI juga mengeluarkan ultimatum keras kepada pihak penyebar isu untuk segera menghentikan dan menarik informasi tersebut. Jika tidak, langkah hukum akan ditempuh tanpa kompromi.
“Kami beri peringatan tegas: hentikan penyebaran fitnah ini atau berhadapan dengan proses hukum. Kami siap pidanakan,” tandas Yandra.
Ia menilai, tudingan tersebut bukan hanya menyerang individu, tetapi juga upaya mencoreng nama baik organisasi kepemudaan di Sukabumi.
“Ini sudah menyerang institusi. Kami tidak akan diam. Langkah hukum sedang kami siapkan dan akan kami tempuh sampai tuntas,” ujarnya.
Yandra juga menegaskan peran KNPI selama ini justru aktif dalam upaya pemberantasan narkoba melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum dan berbagai kegiatan sosialisasi.
“Kami melawan narkoba, bukan melindungi. Tuduhan ini tidak masuk akal dan bertolak belakang dengan rekam jejak kami,” katanya.
Ia menduga, isu tersebut merupakan serangan balik dari pihak-pihak yang tidak nyaman terhadap gerakan KNPI dalam memberantas praktik negatif di masyarakat.
“Kalau ada kader kami yang berani melawan, lalu dibalas dengan fitnah, itu cara pengecut. Kami tidak akan mundur,” tegasnya.
Sementara itu, Mochamad Silmi menyatakan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
“Ini fitnah keji yang merusak nama baik saya dan organisasi. Saya pastikan akan saya proses secara hukum sampai tuntas,” ujarnya.
KNPI pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap mendukung upaya bersama dalam memerangi peredaran narkoba.
Sumber : Sr1
Redaktur: Rapik Utama







