Home / Kabar Daerah

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:39 WIB

Kinerja Camat Cidolog Disorot, Diduga Lalai Terbitkan Surat Hibah Tanah Bermasalah

Kantor Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi dan Surat Akta Hibah PPATS Camat Cidolog / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Kinerja Camat Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Habiburohman, mendapat sorotan tajam. Ia dinilai layak dievaluasi menyusul sejumlah dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan anggaran yang mencuat di wilayahnya.

Salah satu kasus yang menuai perhatian publik adalah penerbitan surat hibah tanah dengan nomor 006/2024 yang ditandatangani oleh Camat Cidolog. Surat tersebut menyatakan adanya hibah tanah dari Dasep, Kepala Desa Cidolog, kepada Galih Haryadi Kusumah, yang merupakan anak kandungnya. Lokasi tanah tersebut berada di wilayah Kecamatan Cidolog.

Namun yang menjadi sorotan, tanah seluas 600 meter persegi yang disebut dihibahkan tersebut bukan merupakan milik pribadi Dasep, melainkan tercatat sebagai aset milik Koperasi Tunas Mekar Cidolog.

Baca: https://mediaaksara.id/dinas-pertanian-angkat-bicara-dugaan-penggelapan-alsintan-rp450-juta-di-bojongjengkol-sukabumi/

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (10/6/2025), Camat Habiburohman mengakui kekeliruannya dalam menerbitkan surat tersebut. Ia mengklaim telah mencabut surat itu secara langsung dari tangan Dasep.

“Saya mengakui salah atas penerbitan surat hibah tanah tersebut, dan saya sudah langsung mencabut surat tersebut dari Dasep di rumahnya. Terima kasih kepada wartawan atas masukannya untuk bahan koreksi ke depan,” ujar Habiburohman.

Baca: https://mediaaksara.id/jemaah-haji-kloter-6-segera-tiba-ppihd-sukabumi-matangkan-persiapan-penjemputan-di-pusbangdai-cikembar/

Sementara itu, Dasep saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa tanah yang dimaksud adalah miliknya, dan menurutnya permasalahan yang dipertanyakan wartawan telah ditangani oleh Inspektorat.

Menanggapi hal ini, Rendi, salah satu pemerhati kebijakan publik di Sukabumi, menyarankan agar Bupati Sukabumi segera mengevaluasi kinerja Camat Cidolog serta mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk memproses dugaan pelanggaran hukum oleh Kepala Desa Cidolog.

“Kabupaten Sukabumi memiliki jargon ‘Lanjutkan Kebaikan’ dan ‘Sukabumi Mubarakah’. Tapi kejadian seperti ini jelas tidak mencerminkan semangat dari slogan tersebut,” tegas Rendi.

 

Reporter : W. Windu

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Musda XII MUI Sukabumi Pakai Sistem Keterwakilan, Nama Calon Ketua Masih Dirahasiakan?

Kabar Daerah

FKDT Kabupaten Sukabumi Matangkan PORSADIN VIII, Seluruh Lintas Sektor Siap Sukseskan Ajang Diniyah

Kabar Daerah

Ratusan Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Laksanakan KKN di 10 Desa dan 1 Kelurahan Jampangkulon

Kabar Daerah

Proyek Rp1,4 Miliar Revitalisasi SMP Islam Masagi Sukabumi 60 Persen, Panitia Pastikan Tak Ada Pungli

Kabar Daerah

Danrem 061/Surya Kencana Bersama Dandim 0622 Sukabumi Tinjau Kesiapan Yon TP 331 Sanca Manggala 

Kabar Daerah

Forkopimcam Jampangkulon Ajak Warga Semarakkan PORSADIN 2026 dan HUT ke-81 RI dengan Pasang Bendera Merah Putih

Kabar Daerah

Polemik Wakaf ASN Kota Sukabumi Berakhir? Anggota DPRD PKS Sebut Tak Ada Lagi Pungutan yang Dikondisikan

Kabar Daerah

Forkopimda Kota Sukabumi Absen di HUT Dadali Pati, Paguyuban Pencak Silat Kecewa hingga Ancam Somasi