Home / Kabar Daerah

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:39 WIB

Kinerja Camat Cidolog Disorot, Diduga Lalai Terbitkan Surat Hibah Tanah Bermasalah

Kantor Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi dan Surat Akta Hibah PPATS Camat Cidolog / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Kinerja Camat Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Habiburohman, mendapat sorotan tajam. Ia dinilai layak dievaluasi menyusul sejumlah dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan anggaran yang mencuat di wilayahnya.

Salah satu kasus yang menuai perhatian publik adalah penerbitan surat hibah tanah dengan nomor 006/2024 yang ditandatangani oleh Camat Cidolog. Surat tersebut menyatakan adanya hibah tanah dari Dasep, Kepala Desa Cidolog, kepada Galih Haryadi Kusumah, yang merupakan anak kandungnya. Lokasi tanah tersebut berada di wilayah Kecamatan Cidolog.

Namun yang menjadi sorotan, tanah seluas 600 meter persegi yang disebut dihibahkan tersebut bukan merupakan milik pribadi Dasep, melainkan tercatat sebagai aset milik Koperasi Tunas Mekar Cidolog.

Baca: https://mediaaksara.id/dinas-pertanian-angkat-bicara-dugaan-penggelapan-alsintan-rp450-juta-di-bojongjengkol-sukabumi/

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (10/6/2025), Camat Habiburohman mengakui kekeliruannya dalam menerbitkan surat tersebut. Ia mengklaim telah mencabut surat itu secara langsung dari tangan Dasep.

“Saya mengakui salah atas penerbitan surat hibah tanah tersebut, dan saya sudah langsung mencabut surat tersebut dari Dasep di rumahnya. Terima kasih kepada wartawan atas masukannya untuk bahan koreksi ke depan,” ujar Habiburohman.

Baca: https://mediaaksara.id/jemaah-haji-kloter-6-segera-tiba-ppihd-sukabumi-matangkan-persiapan-penjemputan-di-pusbangdai-cikembar/

Sementara itu, Dasep saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa tanah yang dimaksud adalah miliknya, dan menurutnya permasalahan yang dipertanyakan wartawan telah ditangani oleh Inspektorat.

Menanggapi hal ini, Rendi, salah satu pemerhati kebijakan publik di Sukabumi, menyarankan agar Bupati Sukabumi segera mengevaluasi kinerja Camat Cidolog serta mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk memproses dugaan pelanggaran hukum oleh Kepala Desa Cidolog.

“Kabupaten Sukabumi memiliki jargon ‘Lanjutkan Kebaikan’ dan ‘Sukabumi Mubarakah’. Tapi kejadian seperti ini jelas tidak mencerminkan semangat dari slogan tersebut,” tegas Rendi.

 

Reporter : W. Windu

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Kumis Ucing, Warisan Obat Tradisional dari Pekarangan Desa Penyangga Halimun

Kabar Daerah

Konferensi PWI Sukabumi 2026 Makin Dekat, Jabar Turun Tangan Kawal Suksesi Kepemimpinan

Kabar Daerah

Tak Sekadar Masak! Dinkes Sukabumi Latih Penjamah Makanan SPPG Demi Standar Nasional

Kabar Daerah

Sekolah Rusak, Harapan 57 Pelajar: Begini Potret SDN Kaum Hegarmanah Sukabumi

Kabar Daerah

UMKM Lokal Naik Kelas: S&F Shoes Sukabumi Tawarkan Sandal Berkualitas Harga Bersaing

Kabar Daerah

HHBK Dongkrak Ekonomi Desa: Madu Trigona hingga Kopi Cipeuteuy Mulai Dilirik Pasar

Kabar Daerah

Harga Cabai Tembus Rp100 Ribu, Petani Sukabumi Justru Terima Setengahnya, Ada Apa di Balik Rantai Distribusi?

Kabar Daerah

Operasi Lebih Aman di RSUD Jampangkulon, Peran Dokter Anestesi Jadi Kunci Keselamatan Pasien