Penampakan rumah warga terdampak pembangunan Tol Bocimi Seksi II, Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pembangunan Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 2 kembali menuai sorotan. Di tengah semarak perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, sejumlah warga terdampak proyek mengaku belum merasakan kemerdekaan karena janji ganti rugi tak kunjung terealisasi.
Salah satunya dialami keluarga Ibu Eem, warga Kampung Kembang Kuning, Desa Munjul, Kecamatan Ciambar. Rumahnya mengalami pergeseran tanah dan longsor akibat proyek tol, memaksanya tinggal di tempat tidak layak selama empat tahun terakhir. Bahkan, sempat diberitakan ia harus bertahan hidup di kandang domba.
Awalnya, pihak pengembang meminta warga pindah sementara dengan janji bantuan kontrakan selama setahun. Namun, hingga kini kompensasi maupun ganti rugi yang dijanjikan tidak kunjung diterima.
“Janji sebulan dua bulan, tapi tidak ada kepastian. Saya sudah bolak-balik ke kantor PPK, tapi jawabannya selalu sama. Kami seperti dibodohi,” kata Yandi Bohil (35), pihak keluarga Ibu Eem, Sabtu (16/8/2025).
Yandi kini tinggal berdesakan bersama tiga keluarga, total 13 orang, di rumah sementara yang jauh dari layak huni. Untuk bertahan hidup, ia bahkan terpaksa menjual barang-barang miliknya.
Baca: https://mediaaksara.id/hut-ke-80-ri-pwi-smsi-sukabumi-ajak-media-kawal-persatuan-dan-demokrasi/
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Soulmate Kang Dedi (SKD), Kang Pena, menyampaikan keprihatinannya setelah menerima laporan dari Ketua SKD Sukabumi Raya, Budi Arya.
“Miris rasanya mendengar warga Sukabumi belum merdeka karena janji ganti rugi yang tak kunjung ditepati. Pemerintah dan pihak pengembang harus segera turun tangan,” ujar Kang Pena.
Hingga berita diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pemerintah Desa Munjul, Kecamatan Ciambar dan pihak pelaksana pembangunan Tol Bocimi.
Sumber: Budi Arya
Redaktur: Rapik Utama







