Pengurus FKUB Kabupaten Sukabumi periode 2025–2030 / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID -Bupati Sukabumi Asep Japar dihadapan Forkopimda resmi melantik M. Royanudin AS sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi periode 2025–2030. Pelantikan tersebut digelar di Pendopo Sukabumi, pada Selasa (21/10/2025), bersamaan dengan pengukuhan jajaran dewan penasehat dan pengurus FKUB yang baru.
Adapun susunan kepengurusan FKUB Kabupaten Sukabumi periode 2025–2030 adalah sebagai berikut:
Ketua: H. M. Royanudin AS
Wakil Ketua I: H. Asep Saprudin
Wakil Ketua II: Pdt. Beresan Sibagariang
Sekretaris: H. Hasen Candra
Wakil Sekretaris: Timan Sutiman
Bendahara: H. Syihabudin
Wakil Bendahara: Usep Eka Kusumadinata
Anggota: Johanes Henry Wijanarko, David Darmadjaja, Risan Wijaya, Pdt. Mad, Jimy Ong, Ripki Kaelani, Asep Yahya, Aan Suryana, H. Dian Rudiana, dan Maman Hidayat.
Mewakili Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), Agus Santosa, menyampaikan apresiasi atas pelantikan pengurus oleh Bupati Sukabumi.

“Kami mengucapkan selamat kepada pengurus FKUB periode 2025–2030 yang baru saja dilantik oleh Bupati. Alhamdulillah, proses pelantikan berjalan lancar, dan kepengurusan kali ini mencerminkan susunan yang akomodatif serta sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Agus pada Selasa (21/10/2025).
Agus menjelaskan, pembentukan FKUB mengacu pada Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006, yang menegaskan pentingnya keterwakilan tokoh dari berbagai agama dalam upaya menjaga kerukunan di daerah.
“Kepengurusan FKUB Kabupaten Sukabumi beranggotakan maksimal 17 orang, terdiri dari perwakilan Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Komposisi ini mencerminkan dinamika serta semangat kebersamaan antarumat beragama,” tegasnya.
Ia berharap kepengurusan baru FKUB dapat menghadirkan suasana yang lebih harmonis, inklusif, dan tanggap terhadap potensi konflik keagamaan yang mungkin muncul di masyarakat.
“Pelantikan menjadi momentum penting memperkuat fondasi kerukunan di Kabupaten Sukabumi. FKUB diharapkan menjadi wadah pemersatu, menjaga kedamaian, dan memperkuat toleransi di tengah keberagaman,” tutupnya di gedung pendopo kabupaten Sukabumi.
Reporter: De
Redaktur: Rapik Utama







