Kejari Kabupaten Sukabumi menggelar Penerangan Hukum bersama insan pers dan Diskominfosan untuk memperkuat sinergi, transparansi, dan edukasi hukum/ Foto: MediaAksara
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Penerangan Hukum bersama puluhan awak media dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Jalan Karangtengah, Cibadak, tersebut mengusung tema “Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan: Sinergi Kejaksaan dan Pers untuk Masyarakat.”
Kegiatan dihadiri jajaran Kejari Kabupaten Sukabumi, Diskominfosan, serta perwakilan sejumlah organisasi profesi wartawan, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan organisasi wartawan Sukabumi Utara.
Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, mengatakan tema kegiatan memiliki makna penting dalam membangun hubungan yang sehat antara Kejaksaan, insan pers, pemerintah, dan masyarakat.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan tidak hanya dibangun melalui penanganan perkara hukum, tetapi juga melalui komunikasi publik yang terbuka, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga :
BKPSDM Kabupaten Sukabumi Jalani Uji Kematangan Manajemen Talenta ASN di BKN
”Komunikasi dua arah yang konstruktif merupakan bagian penting dalam mengawal kehidupan demokrasi yang sehat,” ujar Tumpal dalam sambutannya.
Ia menilai kerja sama antara Kejaksaan dan pers, termasuk dengan Dewan Pers, menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kemerdekaan pers sekaligus memastikan pemberitaan tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik.
Kritik yang objektif dan konstruktif, lanjutnya, dapat menjadi bahan evaluasi bagi institusi Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam era keterbukaan informasi publik, transparansi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satunya melalui optimalisasi pelayanan informasi kepada masyarakat melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Baca Juga :
Lima Dampak Bencana Terjadi di Sukabumi, Empat Warga Mengungsi
Tumpal juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mengolah dan menyampaikan informasi yang berkaitan dengan proses hukum.
”Edukasi hukum, pemberitaan yang akurat dan berimbang, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Ia berharap pola komunikasi yang baik dan profesional antara Kejaksaan dengan mitra media dapat terus diperkuat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum semakin terjaga.
”Kejari harus membuktikan, pers harus merawat kepercayaan publik, dan masyarakat harus cerdas setiap menerima sebuah informasi,” tegasnya.
Tumpal juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini turut menyampaikan informasi mengenai kinerja Kejaksaan kepada masyarakat sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara.
Baca Juga :
Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Ujang Zulkifli, mengapresiasi kegiatan yang digelar Kejari Kabupaten Sukabumi tersebut.
Ia menyebut kehadiran insan pers dalam kegiatan menjadi bagian penting untuk memperkuat sinergitas dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

”Kami mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Kejari dan kehadiran insan pers. Ini menjadi ruang untuk memperkuat sinergi dalam menyampaikan informasi, edukasi, dan literasi yang benar, akurat, serta berimbang kepada masyarakat,” ujarnya.
Ujang juga menyebut jumlah media yang hadir dalam kegiatan menyatakan baru sebagian dari media yang selama ini bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Ia berharap komunikasi yang terbuka dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman antara pemerintah dan insan pers, khususnya berkaitan dengan kebijakan maupun informasi publik.
Baca Juga :
”Jangan sampai ada kesalahpahaman atau silang pendapat hingga insan pers merasa dikucilkan akibat sebuah kebijakan yang belum tentu kebenarannya,” katanya.
Ujang menambahkan, kondusivitas wilayah menjadi salah satu hal penting yang perlu dijaga bersama. Menurutnya, iklim daerah yang kondusif turut mendukung berbagai aktivitas masyarakat dan investasi di Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman, mengatakan kegiatan diharapkan menjadi ruang komunikasi dan evaluasi bersama antara Pemkab, Kejaksaan dan insan pers.
Ia membuka ruang bagi wartawan untuk menyampaikan kendala maupun masukan yang bersifat konstruktif sebagai bahan perbaikan.
”Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat. Kendala dan masukan yang bersifat perbaikan mari kita sampaikan bersama. Kita saling memperbaiki karena sebagai manusia tentu memiliki keterbatasan,” ujar Fahmi.
Baca Juga :
Perhutani KPH Sukabumi Dukung Penelitian Lapangan PPTPKH di Empat Kecamatan, Soroti Hal Ini!
Menurutnya, proses perbaikan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap berpedoman pada sistem dan ketentuan yang berlaku.
Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain Syamsi, turut mengapresiasi kegiatan yang digelar Kejari Kabupaten Sukabumi.
Ia menilai forum sinergitas menjadi kesempatan untuk merajut kebersamaan antara Kejaksaan dan insan pers secara lebih substantif.
”Ini kesempatan luar biasa untuk merajut kebersamaan, bukan hanya sekadar simbolik,” kata Nuruddin.
Ia menegaskan, sinergitas harus tetap dibangun dengan menjunjung profesionalisme, kode etik jurnalistik, serta tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Baca Juga :
Buaya Terperangkap Jala Warga di Sungai Citarik, Damkar Sukabumi Turun Evakuasi
Menurutnya, insan pers memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas jurnalistik secara profesional sesuai dengan ketentuan dan kode etik yang berlaku.
Nuruddin juga mengingatkan agar dalam membangun sinergitas, kepentingan pribadi maupun kelompok tidak menjadi penghalang dalam menjalankan tugas masing-masing.
”Walaupun masing-masing memiliki visi dan misi organisasi profesi, kita tetap harus menjaga profesionalisme dan saling menghargai tugas dan fungsi insan pers maupun Kejaksaan,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat maupun pemerintah, sekaligus memperkuat komunikasi antara institusi penegak hukum dan media di Kabupaten Sukabumi.
Dengan adanya ruang dialog, sinergi antara Kejari Kabupaten Sukabumi, pemerintah daerah, dan insan pers diharapkan dapat terus berkembang dalam mendukung penyampaian informasi hukum yang akurat, berimbang, edukatif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Reporter : @Sr1
Redaktur: Rapik Utama







