Tangkapan layar kegiatan Pemkab Sukabumi melalui BKPSDM mengikuti uji kematangan Manajemen Talenta ASN bersama BKN RI untuk memperkuat sistem merit dan tata kelola aparatur / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mengikuti proses pengujian di tingkat nasional. Kali ini, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengikuti uji kematangan implementasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan sistem merit sekaligus mendorong transformasi tata kelola sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Informasi disampaikan melalui akun media sosial pribadi Ganjaranugrah pada Rabu (30/9/2026). Dalam unggahannya disebutkan, proses uji kematangan dilakukan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, bersama jajaran BKN Pusat.
Pengujian juga melibatkan Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Wahyu, S.Kom., M.A.P., beserta jajaran.
Baca Juga :
Pelaksanaan Manajemen Talenta ASN berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2025 dan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.
Manajemen Talenta ASN menjadi instrumen dalam memastikan ASN dapat dipetakan, dikembangkan, dan ditempatkan secara objektif dengan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, potensi, serta kebutuhan organisasi.
Selama prosesnya Bupati Sukabumi, Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, Inspektur, Plt. Kepala Bapperida, serta jajaran terkait turut hadir.
Baca Juga :
Lima Dampak Bencana Terjadi di Sukabumi, Empat Warga Mengungsi
Kehadiran jajaran pimpinan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat tata kelola ASN yang profesional, berbasis kompetensi, serta selaras dengan kebutuhan organisasi.
Implementasi Manajemen Talenta tidak hanya berkaitan dengan pengisian jabatan, tetapi juga bagaimana potensi dan kapasitas ASN dapat dikembangkan secara optimal untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan pengelolaan talenta yang terarah dan penguatan kapasitas aparatur, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendorong agar pengembangan sumber daya manusia ASN pada akhirnya bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Talenta dikelola, kapasitas diperkuat, dan pengabdian ASN sebagai Abdi negara dan rakyat menjadi muara parameter kinerja pelayanan masyarakat.
Reporter: @Sr1
Redaktur: Rapik Utama







