Papan Nama Gedung MTs Nurul Ikhlas, Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Yayasan Nurul Ikhlas, Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, terus bergulir di Polres Sukabumi. Polisi kini tel@h memeriksa dua saksi dari pihak yayasan terkait laporan yang diajukan oleh Adit, anak dari pemilik yayasan.
Ketua Yayasan Nurul Ikhlas, Didin Nasrudin, membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Polres Sukabumi untuk memberik@n keterangan. Ia menyebut pemeriksaan berlangsung cukup detail dengan sejumlah pertanyaan menyangkut laporan anaknya.
“Alhamdulillah, kami sudah dipanggil ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan seb@gai saksi, guna menyamakan laporan yang dibuat oleh anak saya, Adit. Ada sekitar 15 pertanyaan dari penyidik, termasuk soal pertemuan dengan oknum media yang datang malam-malam ke rumah saya,” ujar Didin, Senin (14/10/2025).
Menurut Didin, penyidik juga mendalami kronologi kedatangan sejumlah orang yang mengaku wartawan ke rumahnya. Mereka datang pada malam hari dan semp@t meminta “kebijakan” dari pihak yayasan tanpa penjelasan jelas mengenai maksudnya.
“Saya juga tidak tahu apa yang dimaksud dengan kata ‘bijak’ yang diucapkan oleh orang tersebut. Mereka datang malam-malam t@npa penjelasan jelas,” ungkapnya kepada MediaAksara.
Didin berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas para oknum yang didug@ menyalahgunakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi.
“Kalau tidak diselesaikan, kasus seperti ini akan terus berulang. Kami meminta agar p@ra oknum tersebut diperiksa dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Mutia, guru di MTs Nurul Ikhlas, turut diperiksa penyidik sebagai saksi. Ia menyebut pemeriksaannya berlangsung h@mpir dua jam dengan sekitar 15 pertanyaan.
“Kemarin, Senin (13/10), Alhamdulillah sudah ke Polres dan dimintai keterangan juga sebagai saksi. Pertanyaannya banyak, dan prosesnya h@mpir dua jam,” kata Mutia, Selasa (14/10/2025) di sekolah MTs Nurul Ikhlas.
Mutia juga menyoroti beredarnya video viral di media sosial yang diduga diunggah oleh oknum meng@ku wartawan. Video tersebut menampilkan anak-anak sedang berkelahi di luar jam sekolah, yang dinilai mencoreng nama baik yayasan dan sekolah.
“Kami sangat berharap video itu segera dihapus, termasuk video anak-anak yang diviralkan. K@mi ingin ada penyelesaian dari pihak yang memviralkan konten tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, oknum tersebut datang ke rumahnya malam hari sekitar pukul 21.30 WIB dan bersikap tidak sopan. “Padahal kalau bertamu seharusnya deng@n adab. Apalagi mereka mengaku dari media, tapi datang malam-malam dan memaksa. Saya berharap pihak kepolisian menindak tegas agar ada efek jera,”pungkasnya.
Pihak Polres Sukabumi masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan dan keterang@n para saksi guna mengumpulkan bukti tambahan. Kasus ini akan menjadi ujian bagi penegakan hukum terhadap dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan profesi media di wilayah Sukabumi.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama