Home / Pemerintahan

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:59 WIB

Bahas Pungli & Uang Rp19 Miliar Temuan BPK di Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III: Wali Kota Sukabumi Belum Puas 

Wali kota Sukabumi, Ayep Zaki hadiri Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh Bappeda Kota Sukabumi / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya temuan selisih anggaran sebesar Rp19 miliar pada tahun anggaran 2024. Dari jumlah tersebut, Rp11 miliar telah berhasil dikembalikan ke kas BLUD dan kas negara.

Hal itu disampaikan Wali Kota seusai menghadiri Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh Bappeda Kota Sukabumi di Aula Bappeda, Senin (13/10/2025).

“Berdasarkan catatan saya, saat ini sudah Rp11 miliar yang kembali. Rp9 miliar masuk melalui BLUD Bunut dan sisanya sedang dihitung oleh BPKPD untuk masuk ke kas daerah,” ujar Ayep Zaki yang didampingi Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Muhamad Hasan Asari.

Baca: https://mediaaksara.id/kota-sehat-dan-bebas-stunting-komitmen-pemkot-sukabumi-dan-idi-peringati-hbdi-ke-117/

Ayep menjelaskan, sisa anggaran yang belum dikembalikan masih terkendala beberapa faktor, seperti pelaku yang telah meninggal dunia, ada yang berstatus tahanan, dan perusahaan rekanan yang sudah tidak aktif.

“Ini bukan ASN, tetapi rekanan pelaksana proyek. Nanti akan kita carikan solusi bersama BPK,” tegasnya.

Wali Kota Sukabumi pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh Bappeda Kota Sukabumi / Foto: Istimewa
Wali Kota Sukabumi pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh Bappeda Kota Sukabumi / Foto: Istimewa

Meski demikian, Ayep mengapresiasi sebagian pihak yang bersikap kooperatif dan telah menyelesaikan kewajibannya. Ia menekankan, temuan tersebut harus menjadi pelajaran penting agar tidak terulang di tahun berikutnya.

Baca: https://mediaaksara.id/agus-sanusi-resmi-nahkodai-dp3a-sukabumi-siap-lanjutkan-inovasi-perlindungan-perempuan-anak/

“Jabatan adalah amanah. Tidak boleh ada pungli lagi. Kalau masih ada, saya sendiri yang akan laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum),” ucapnya.

Ayep juga memastikan uang yang telah dikembalikan akan digunakan kembali untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat Kota Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/program-p2wkss-jadi-gapura-sri-baduga-sekda-sukabumi-intervensi-perangkat-daerah-turun-kelapangan/

Saat disinggung soal evaluasi kinerja Pemkot, Ayep mengaku belum puas. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp484 miliar, dengan proyeksi meningkat menjadi Rp550 miliar pada 2026 dan Rp625 miliar pada 2027.

“Kalau target tercapai pun, saya tidak akan bilang puas. Saya baru bisa puas kalau angka kemiskinan sudah nol persen, stunting nol persen, dan masyarakat betul-betul sejahtera,”tegasnya.

 

Sumber : @Julio

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

TMMD ke-130 di Ciemas, Jalan 2 Kilometer Jadi Sasaran Pembangunan ‎

Pemerintahan

Batas Desa Bukan Katanya: Kades Sudajayagirang Rujuk Perbup soal Lahan Blok Sukanangon Sukamekar ‎

Pemerintahan

BSPS 2026 di Sukabumi, Desa Cikembang Caringin Libatkan Warga dalam Tender Rakyat Material Bedah Rumah ‎

Pemerintahan

Pengajian Rutin MTA, Kecamatan Jampangkulon Perkuat Spiritual dan Integritas ASN ‎

Pemerintahan

Pemkot Sukabumi Percepat Penerimaan PBB-P2, Ayep Zaki Tekankan Kepatuhan dan Kepercayaan Publik

Pemerintahan

‎1.438 KPM Desa Sukamekar Terima Bantuan Beras, Sisa 180 Kg Dikembalikan ke Bulog Sukabumi ‎

Pemerintahan

MusrenbangDes 2027, Desa Karangmekar Cimanggu Prioritaskan Pembangunan Lapangan Mini Soccer

Pemerintahan

‎HUT ke-22 BPR Sukabumi, Perkuat Layanan dan Dukung UMKM Daerah