Sekretaris Daerah Sukabumi bersama Kepala Kantor Imigrasi resmi membuka layanan penerbitan paspor di Mal Pelayanan Publik di DPMPTSP kecamatan Palabuhanratu/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Masyarakat Kabupaten Sukabumi kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kota Sukabumi untuk mengurus paspor. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi resmi membuka layanan penerbitan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Palabuhanratu, Rabu (5/11/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Henki Irawan, menyebutkan kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini resmi dibuka pelayanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik Palabuhanratu. Petugas kami siap melayani masyarakat terkait segala hal yang berkaitan dengan keimigrasian,” ujarnya.
Henki menjelaskan, dengan adanya layanan ini masyarakat yang tinggal di wilayah Palabuhanratu dan sekitarnya kini dapat mengurus paspor tanpa harus ke kantor imigrasi di Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi.
“Warga yang sebelumnya menempuh perjalanan dua hingga tiga jam kini cukup datang ke MPP Palabuhanratu setiap hari Rabu dan Kamis untuk mengurus paspor,” ujarnya.
Selain pelayanan paspor, lanjut Henki, ke depan masyarakat juga dapat mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) dan izin tinggal tetap (ITAP) melalui layanan imigrasi di MPP.
“Kami juga berterima kasih kepada Bupati Sukabumi beserta jajaran atas dukungan penuh terhadap layanan ini. Semoga kami terus dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan nyaman,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memberikan apresiasi atas inovasi pelayanan publik yang dilakukan Kantor Imigrasi Sukabumi.
” Terima kasih layanan ini sangat membantu masyarakat Palabuhanratu, Pajampangan, dan sekitarnya yang tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor imigrasi. Semoga ke depan bisa dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat,” harapnya.
Dengan dibukanya layanan penerbitan paspor di MPP Palabuhanratu, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian menjadi lebih mudah dan pemerataan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi semakin optimal.
Reporter: Nald
Redaktur: Rapik Utama







