Home / Pemerintahan

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:28 WIB

Inspektorat Sukabumi Soroti Keterbatasan Fiskal Desa: KDM Tekankan “Kudu Bener” Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa

Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin diwawancara awak media / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dan kedisiplinan anggaran di tingkat pemerintah desa di tengah kondisi fiskal yang semakin terbatas. Penegasan itu disampaikan usai mendengarkan sejumlah masukan dari gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyerukan prinsip kerja “kudu bener” (harus benar) bagi para kepala desa.

Menurut Komarudin, saat ini seluruh level pemerintahan desa, kabupaten hingga provinsi sedang menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal. Karena itu, diperlukan sikap kehati-hatian dan konsistensi dalam mematuhi regulasi keuangan yang berlaku.

“Betul bahwa kondisi anggaran di mana-mana sedang terbatas. Tapi tekadnya tetap sama, bekerja dengan benar, patuh regulasi, dan memperkuat tata kelola. Prinsip kudu bener itu menjadi pengingat penting bagi para kepala desa,” tegas Komarudin pada Senin (1/12/2025).

Baca:https://mediaaksara.id/prakondisi-umk-2026-dimulai-serikat-pekerja-desak-kenaikan-minimal-8-persen/

Ia menyebut, Gubernur Jabar sebelumnya menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait peran kepala desa dalam menjaga integritas dan profesionalitas. Rekomendasi tersebut, kata Komarudin, relevan dengan upaya Inspektorat dalam memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan desa.

Selain itu, Komarudin mengungkapkan pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pengurus APDESI yang menghimpun aspirasi terkait dinamika kebijakan fiskal di desa. APDESI, menurutnya, mendorong agar desa tetap mampu menyelaraskan program dengan kebijakan kabupaten, provinsi, hingga pusat.

Baca: https://mediaaksara.id/30-desa-belum-cair-dpmd-sukabumi-minta-kepastian-penyaluran-dana-desa-non-earmarked-tahap-ii-kppn-respon-angkat-bicara/

“APDESI menyuarakan pentingnya kolaborasi. Desa harus tetap mendukung program kabupaten, provinsi, dan nasional, meski menghadapi keterbatasan regulasi maupun fiskal,” jelasnya di kantor Setda Palabuhanratu.

Komarudin menambahkan, kendala regulasi menjadi tantangan terbesar bagi desa, terutama dalam penyesuaian kebijakan yang berdampak pada pengurangan fiskal. Ia menilai, komunikasi yang baik antara desa, Inspektorat, dan organisasi pendamping seperti APDESI perlu diperkuat untuk meminimalkan kesalahpahaman.

Menutup keterangannya, ia menegaskan kesiapan Inspektorat untuk terus membina, mengawasi, dan mendampingi pemerintahan desa dalam meningkatkan akuntabilitas serta menjaga arah kebijakan sesuai koridor hukum.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎

Pemerintahan

Target 10 Besar Porprov Jabar, KONI Sukabumi Perkuat Kolaborasi dengan Pengusaha