Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) di Dinkes Kota Sukabumi, Denna Yuliavina diwawancara awak media / Foto: MediaAksara
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Hibah untuk Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Sukabumi pada 2026 direncanakan turun dari Rp150 juta menjadi Rp20 juta. Pengurangan sebesar Rp130 juta atau 86,7 persen ini memunculkan pertanyaan tentang keberlanjutan edukasi, pencegahan, dan pendampingan HIV/AIDS di tengah masyarakat kota yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Sukabumi.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi mencatat 10.200 orang telah menjalani tes HIV hingga Oktober 2026, mendekati 90 persen dari target tahunan sebanyak 11.381 orang. Dari jumlah tersebut, 110 orang terdeteksi positif.
Sebanyak 37 orang di antaranya merupakan warga Kota Sukabumi, sedangkan 73 lainnya berasal dari luar daerah, termasuk Kabupaten Sukabumi, Cianjur, dan Bogor.
Capaian skrining menunjukkan luasnya pemeriksaan yang telah dilakukan. Namun, keberhasilan penanggulangan HIV/AIDS juga perlu dilihat dari tindak lanjut hasil tes, akses pengobatan, kesinambungan terapi, serta efektivitas edukasi dan pendampingan pasien.
Kepala Dinkes Kota Sukabumi, Ida Halimah, melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Denna Yuliavina, menjelaskan penanggulangan HIV/AIDS tidak cukup hanya mengandalkan pengobatan. Edukasi, pencegahan, dan pemeriksaan dini juga menjadi bagian penting.
BACA JUGA :
Hibah Rp950 Juta untuk KPA Sukabumi Disorot Amusi, Ini Penjelasan Sekretariat dan Jumlah ODHIV!
”Setelah skrining, masyarakat yang hasilnya negatif tetap perlu mendapatkan edukasi, terutama jika masih memiliki perilaku berisiko. Sementara itu, mereka yang dinyatakan positif harus segera diarahkan untuk mendapatkan pengobatan,” ujar Denna di ruang kerja, Senin (19/10/2026).
Menurut Denna, hibah KPA yang sebelumnya sekitar Rp150 juta direncanakan menjadi Rp20 juta pada 2026 akibat kebijakan efisiensi anggaran. Dana pun disebut masih menunggu proses realisasi dalam APBD Perubahan.
Hingga keterangan disampaikan, belum ada perincian mengenai kegiatan KPA yang berpotensi terdampak, program yang tetap dipertahankan, maupun sumber pendanaan alternatif untuk memenuhi kebutuhan penanggulangan HIV/AIDS.
BACA JUGA :
MUI Jawa Barat Terbitkan Tujuh Imbauan Sambut Hari Santri Nasional 2026
Denna juga menyebut dukungan donor internasional untuk sejumlah kegiatan, termasuk peningkatan kapasitas dokter dan perawat melalui pelatihan, mengalami pengurangan. Kondisi tersebut memperkuat kebutuhan akan strategi pembiayaan jangka panjang.
Selain hibah KPA, Dinkes menyebut tiga komponen pendanaan terkait layanan HIV/AIDS pada 2026 dengan total Rp41 juta.
Rinciannya, Rp21 juta dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik Kementerian Kesehatan untuk penyediaan tes HIV dan sifilis, dengan realisasi telah mencapai 99 persen. Dua komponen lainnya berasal dari APBD, masing-masing Rp10 juta untuk pelayanan kesehatan bagi orang berisiko terinfeksi HIV dan pelayanan bagi orang dengan HIV (ODHIV).
Terkini, Dinkes mencatat 142 temuan positif HIV pada 2025, sedangkan hingga Oktober 2026 jumlahnya mencapai 110 orang. Perbedaan angka tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya penurunan kasus karena periode pencatatan dan cakupan pemeriksaan belum setara.
BACA JUGA :
Kota Sukabumi memiliki 11 fasilitas pelayanan perawatan, dukungan, dan pengobatan (PDP) HIV, terdiri atas enam rumah sakit dan lima puskesmas. Layanan skrining tersedia di 15 puskesmas dan enam rumah sakit.
Denna menyampaikan layanan HIV di puskesmas dapat diakses secara gratis, termasuk bagi warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan dengan menggunakan KTP sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, ketersediaan fasilitas perlu diikuti kepastian akses obat, kecukupan tenaga kesehatan, edukasi, dan pendampingan agar pasien dapat menjalani terapi secara berkelanjutan tanpa takut terhadap stigma dan diskriminasi.
Pemangkasan hibah KPA sebesar 86,7 persen menjadi persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka. Efisiensi anggaran perlu disertai informasi mengenai dasar penetapan alokasi, prioritas program, kegiatan yang dikurangi, serta langkah untuk menjaga layanan tetap berjalan.
DPRD Kota Sukabumi, khususnya komisi yang membidangi kesehatan, dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
Reporter: Ronald Alexssnder
Redaktur: Rapik Utama







